Find Us On Social Media :

JPU yang Agresif Cecar Skenario Putri Candrawathi Mendadak Diganti, Berpotensi Buat Publik Berpikiran Negatif Gegara Ini

By Luvy Octaviani, Kamis, 24 November 2022 | 20:43 WIB

Putri Candrawathi dan Jaksa Erna Normawati Widodo

GridPop.ID - Persidangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dipantau oleh publik.

Terbaru Putri Candrawathi dikabarkan positif covid-19.

Dilansir dari laman kompas.com, Ferdy Sambo menyebut istrinya baru pertama kali positif Covid-19.

Sebab, kata Sambo, selama ini keluarganya sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sambo dan keluarga kerap melakukan tes PCR ataupun antigen setelah bepergian dari luar kota.

"Keluarga saya mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," kata Sambo saat diberi kesempatan memberikan tanggapan saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Tak hanya Putri Candrawathi yang dikabarkan positif covid-19, kasus sidang Ferdy sambo CS seolah tak lepas dari drama.

Bagaimana tidak? jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini dikenal agresif untuk membongkar skenario para tersangka di pembunuhan Brigadir J mendadak diganti tanpa ada penjelasan dari pihak kejaksaan.

Dilansir dari laman tribunjakarta.com, JPU kasus Ferdy Sambo cs yang diganti ialah Erna Normawati Widodo Putri.

Baca Juga: Beda Sikap Reza Arap dan Wendy Walters Saat Sidang Cerai, Satu Menunda-nunda, Satunya Pengin Cepat!

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Erna menyita perhatian publik.

Salah satunya mengenai lantangnya suara dia ketika berbicara di persidangan.

Seperti saat dia menyampaikan jawaban nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Erna dengan tandas menolak eksepsi terdakwa Putri.

Ia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Putri Candrawathi tak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum.

Atas dasar itu, Erna mengungkapkan sudah sepantasnya eksepsi penasihat hukum terdakwa Putri untuk dikesampingkan.

Dijelaskan pula, alasan-alasan eksepsi Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.

Baca Juga: Dukung Kedekatan Ayu Ting Ting dan Victor Agustino, Raffi Ahmad: Lu Cocok Sama Dia!

Sehingga lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.

Erna pun dengan suara garang menolak seluruh dalil eksespsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.

Ia meminta majelis hakim tak menerima eksepsi tersebut.

Erna meminta majelis hakim agar menerima menerima surat dakwaan penuntut umum terhadap Putri Candrawathi.

Hal ini lantaran dinilai telah memenuhi unsur formil dan materil.

Publik berpikir negatif

Dicopotnya Erna sebagai JPU dalam sidang kasus Ferdy Sambo membuat banyak pihak bertanya.

Salah satunya dari Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

Pencopotan Erna di tengah sidang yang sedang berjalan, Otto menilai Kejaksaan Agung membuka peluang publik berpikir negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bentuk Persembahan yang Tak Biasa, Ki Joko Bodo Buatkan Candi untuk Anak dan Istrinya Sebelum Meninggal, Ayda Prasasti: Ayahku Bucin

Pasalnya, Kejaksaan Agung tidak mengungkap alasan kenapa Jaksa Erna Normawati dan timnya yang begitu agresif dalam sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditarik alias diganti.

Keterangan itu disampaikan Otto Hasibuan dalam Satu Meja The Forum yang mengangkat tema ‘Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas.TV, Rabu (23/11/2022) malam.

“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya. Terus terang saja saya nggak tahu background-nya kenapa. Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota ya,” ucap Otto Hasibuan.

“Tapi kalau memang itu, keluarnya itu tidak dijelaskan pada masyarakat, mungkin ini juga menjadi pemikiran yang negatif juga dari masyarakat, kenapa ya? Karena katanya nih ya, kebetulan si jaksa ini kan agak agresif di dalam membongkar kasus ini. Jadi kalau tiba-tiba dia keluar, sehingga orang berpikir ada apa, nah hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah," ujar Otto menambahkan.

Bagi Otto, jika memang belum ada penjelasan kenapa tim jaksa dalam sidang Putri Candrawathi diganti bisa ditanyakan ke Kejaksaan Agung.

Mengingat kasus pembunuhan berencana dimana istri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa menjadi sorotan dari publik.

“Kalau pergantiannya itu memang karena orangnya sakit atau pindah tugas itu mungkin biasa,” ucap Otto Hasibuan.

“Tapi kalau tiba-tiba timnya dia keluar dari situ tanpa ada sesuatu sebab ya, itu juga boleh menjadi pertanyaan kita, kenapa?” tambah Otto Hasibuan.

Baca Juga: Curah Hujan Ekstrim, Harga Sembako di Medan Naik karena Kurang Pasokan

GridPop.ID (*)