Find Us On Social Media :

Pak Lurah Kepalang Nafsu, Dikira VCS dengan Wanita Ternyata Malah Waria, Endingnya Bikin Tepok Jidat

By Ekawati Tyas, Jumat, 25 November 2022 | 20:32 WIB

Ilustrasi Video Call Sex.

GridPop.ID - Pak Lurah satu ini apes padahal kadung semringah saat lakukan VCS.

Ya, dikira VCS alias video call sex dengan wanita, ternyata pria ini ditipu waria.

Mengutip Suar.id dan Serambinews.com, insiden ini dialami oleh Lurah di Cipayung.

Awalnya Lurah Cipayung, Tomi Patria berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita bernama Ayu Agustina, di media sosial Facebook.

Ternyata, Ayu Agustina adalah seorang waria yang mengaku sebagai wanita.

Ayu berhasil menjerat Tomi hingga bersedia menunjukkan kemaluannya ketika melakukan video call.

Hal tersebut terkuak saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Senin (23/11/2020) malam.

Tomi, dalam persidangan mengatakan jika ia bertukar nomor telepon saat berkenalan dengan Ayu di Facebook.

"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih.

Nah di situ ada percakapan saling mengenal," ujar Tomi di ruang sidang 1 PN Tangerang.

Setelah itu, keduanya melanjutkan percakapan dengan video call.

Baca Juga: GEGER Video Durasi 57 Detik, ASN Wanita Lakukan VCS Sembari Mendesah Saat Pamerkan Organ Intimnya, Begini Nasib Akhirnya

"Kemudian, tiba-tiba dia meminta percakapan dilanjutkan dengan video call," kata Tomi.

"Setelah video call, saya tidak tahu.

Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik.

Saya langsung video call," papar Tomi.

Kala melakukan panggilan video, Ayu begitu berani lantaran tak malu menunjukkan gambar telanjang dirinya.

Tomi mengaku tidak tahu kalau itu merupakan awal strategi untuk menipunya.

"Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia.

Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya," ujar Tomi.

"Dia coba mempengaruhi saya agar saya ikut dalam maunya," tambah dia.

Ayu mulai pamer payudara hingga melucuti semua pakaiannya.

Tomi menceritakan kalau adegan telanjang itu seperti video yang direkam dari layar telepon.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Terancam Masuk Bui Lagi? Kalina Ocktaranny Meradang Saat Jawab Tudingan Selingkuh hingga Disebut Kerap VCS dengan Pria Lain

Meski awalnya curiga, tapi Tomi mengaku terbawa suasana.

Bahkan kala diarahkan untuk ke kamar mandi, Pak Lurah tersebut nurut-nurut saja.

Bahkan saat sosok Ayu yang ternyata dua orang pria bernama Zendi dan Yayan itu meminta Tomi menunjukkan kelaminnya, sang lurah menurut saja.

"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi," ucap Tomi.

"Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat.

Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup," paparnya.

Benar saja, ternyata Tomi telah masuk ke dalam jebakan Ayu.

Setelah video call ditutup, Ayu kembali menelpon dan saat itu Tomi masih belum sadar akan diperas pelaku.

"Lalu dia telpon saya, awalnya dia pakai suara perempuan," kata Tomi.

"Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.

Lalu si pria di telepon itu meminta uang pada Tomi.

Baca Juga: Akal Bulus Pemuda Ngaku Polisi Ajak 3 Wanita Cantik VCS hingga Peras Rp 500 Ribu per Orang, Alasan Pelaku Nyamar Bikin Geleng-geleng Kepala

Pun pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum Tomi di kamar mandi tadi kepada istri, anak, keluarga, hingga seluruh teman Facebook-nya.

"Dia mengancam akan menyebar video itu di Facebook saya," ucap Tomi.

"Permintaan dia, transfer Rp 2 juta, saya kirim Rp 1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang, dari Rp 300 rb, Rp 1 juta, total Rp 4,9 juta," sambungnya.

Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya rekening bank BRI.

Tak tahan terus diperas, Tomi menceritakan kisahnya pada kerabat hingga akhirnya memilih untuk melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Polisi pun berhasil menangkap dua pelaku pemerasan, yaitu Zendi dan Yayan.

GridPop.ID (*)