Find Us On Social Media :

Biodata Artis Kris Wu, Eks Member EXO yang Dihukum 13 Tahun Penjara Kasus Pelecehan dan Pemerkosaan, Bebas Nanti Dideportasi ke Kanada!

By Arif B, Minggu, 27 November 2022 | 08:01 WIB

Biodata artis Kris Wu.

Total vonis hukuman penjara Kris Wu adalah 13 tahun 4 bulan.

Pengadilan juga mengatakan Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, tempat ia dibesarkan.

Meskipun pengacara di China mengatakan deportasi seperti itu biasanya dilakukan setelah hukuman selesai.

Pengadilan menyatakan, "Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut."

Baca Juga: Biodata Artis Kpop Suho, Leader Group EXO yang Akan Kembali Comeback Drama Setelah 4 Tahun, Bakal Beradu Akting dengan Han Jimin dan Lee Min Ki

GridPop.ID (*)