Find Us On Social Media :

Biodata Artis Kris Wu, Eks Member EXO yang Dihukum 13 Tahun Penjara Kasus Pelecehan dan Pemerkosaan, Bebas Nanti Dideportasi ke Kanada!

By Arif B, Minggu, 27 November 2022 | 08:01 WIB

Biodata artis Kris Wu.

GridPop.ID - Biodata artis Kris Wu kembali menjadi sorotan.

Biodata artis Kris Wu disorot usai eks member EXO tersebut terlibat kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap tiga wanita pada November dan Desember 2020 di China.

Berikut biodata artis Kris Wu, seperti yang dikutip dari Sripoku.

Nama lengkap: Li Jiaheng (李嘉恒)

Nama lain: Wu Yi Fan

Tempat, tanggal lahir: Guangzhou, China, 6 November 1990

Kebangsaan: Kanada

Pekerjaan: idol, produser rekaman, aktor, model

Tahun aktif: 2012 - sekarang

Baca Juga: Bikin Penggemar Jejeritan! Begini Gaya Cool Oh Sehun saat Gelar Fan Meeting di Jakarta 

Perjalanan Karier

Di usia 18 tahun, Kris Wu mengikuti audisi SM Entertainment dan berhasil menjadi trainee.

Saat itu Kris Wu mengikuti audisi untuk audisi global Kanada SM Entertainment, yang diadakan di Vancouver.

Yang kemudian menjadi jalan bagi Kris Wu untuk kemudian ke depannya debut bersama EXO.

Kris Wu memutuskan keluar dan menjalani karier solo setelah dua tahun debut bersama boyband Korea EXO, tahun 2014.

Meski memutuskan untuk berpisah dari grup idol EXO, karier Kris Wu terbilang tetap bersinar.

Bukan hanya di dunia musik, Kris Wu juga dikenal sebagai aktor yang sukses dibintanginya banyak film.

Salah satunya Somewhere Only We Know, dari debut aktingnya di film tersebut, Kris Wu yang berhasil masuk nominasi box office China tahun 2015.

Tak cukup di China, Kris melebarkan sayap ke Hollywood lewat film XXX: Return of Xander Cage di tahun 2017, di mana dia juga mengisi soundtrack film yang berjudul "Juice".

Baca Juga: Biodata Artis Xiumin EXO, Idol Tampan yang Akan Comeback Drama Setelah 7 Tahun hingga Segera Merilis Album Solo Pertamanya

Kasus Pelecehan dan Pemerkosaan

Melansir dari Tribun Seleb, Kris Wu ditahan di Beijing pada 31 Juli 2021 setelah seorang pelajar Tionghoa berusia 18 tahun secara terbuka menuduh Kris Wu membujuk dirinya dan gadis-gadis lain seumurannya, untuk berhubungan seks dengannya.

Setelah penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun enam bulan.

Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan atas kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam seks bebas pada Juli 2018, di mana dia juga menyerang dua wanita yang juga mabuk.

Total vonis hukuman penjara Kris Wu adalah 13 tahun 4 bulan.

Pengadilan juga mengatakan Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, tempat ia dibesarkan.

Meskipun pengacara di China mengatakan deportasi seperti itu biasanya dilakukan setelah hukuman selesai.

Pengadilan menyatakan, "Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut."

Baca Juga: Biodata Artis Kpop Suho, Leader Group EXO yang Akan Kembali Comeback Drama Setelah 4 Tahun, Bakal Beradu Akting dengan Han Jimin dan Lee Min Ki

GridPop.ID (*)