Kebijakan itu dibuat bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan keamanan di lingkungan.
"Untuk menghindari segala sesuatu, inisiatif saya, pada tanggal 7, 8, 9 (Desember), supaya masing-masing rumah tangga tidak menerima tamu, menginap dari mana pun," ujar Ketua RW 59, Sukamto.
Sukamto mengatakan, daerah tersebut terdapat banyak kos-kosan mahasiswa.
Namun, para penghuni tetap bisa beraktivitas normal sehari-hari.
"Oh kos-kosan tetap jalan. Kos-kosan tidak menganggu, karena mereka anak kos, mereka harus tinggal di situ boleh," sambungnya.
Meski demikian, anak kos juga diimbau tidak menerima tamu menginap saat itu.
"Ya kita upayakan lah, tanggal 7, 8, 9 jangan ada yang menginap. Tapi kalau istilahnya siang mereka mungkin berkunjung seperti biasa ya tidak ada masalah," tambahnya.
Sukamto menyebut jika imbauan tersebut bukan sebuah larangan, tetapi dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
"Bukan tidak boleh lah, kalau tidak boleh kan larangan. Kita imbau. Kita imbau untuk menghindari segala sesuatu," ujar Sukamto.
Baca Juga: Wendy Walters Menangis saat Sidang Mediasi, Reza Arap Beri Reaksi Tak Terduga
GridPop.ID (*)