GridPop.ID - Setelah pembelian pelatihan Kartu Prakerja 2022 berakhir tadi malam, Selasa (30/11/2022), penyelenggara merilis jadwal terbaru.
Jadwal terbaru tersebut berkaitan dengan langkah selanjutnya yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022, agar insentif bisa segera cair.
Pada jadwal baru ini penyelenggara membagikan langkah untuk menyambungkan rekening atau dompet digital (e-wallet), memberikan ulasan rating dan pengisian survei.
Seperti diketahui setelah tanggal 30 November, saldo pelatihan peserta Kartu Prakerja tidak lagi dapat digunakan.
Hal itu diungkapkan Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana.
"Iya betul, sebagaimana telah kami ingatkan setiap harinya di media sosial, bahwa batas waktu penggunaan saldo terakhir adalah 30 November 2022," dikutip dari Kompas.com Kamis (01/12/2022).
Sementara itu, batas waktu terakhir menyelesaikan pelatihan adalah 4 Desember 2022.
Apabila melewati batas waktu tersebut, ada konsekuensi yang harus diterima oleh penerima Kartu Prakerja.
"Jika melewati batas waktu ini, seluruh sisa saldo akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat digunakan lagi oleh penerima Kartu Prakerja," imbuhnya.
Baru-baru ini pihak penyelenggara menginformasikan melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id, Selasa (30/11/2022) malam.
Perhatikan juga tanggal penting lainnya!
Berikut jadwal terbaru Kartu Prakerja:
10 Desember 2022 pukul 23.59 WIB - Batas akhir sambung rekening
10 Desember 2022 pukul 23.59 WIB - Batas akhir pengisian rating dan ulasan rating
10 Desember 2022 pukul 23.59 WIB - Batas akhir pengisian survei
Sementara Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, William Sudhana, menyinggung soal konsekuensi yang harus diterima oleh penerima Kartu Prakerja 2022 jika tak mematuhi aturan dan batas waktu yang ditentukan.
Ia mengatakan, saldo Kartu Prakerja tidak bisa diuangkan sehingga saldo tersebut bakal kembali ke kas negara jika tidak dihabiskan.
"Jika melewati batas waktu ini, seluruh sisa saldo akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat digunakan lagi oleh penerima Kartu Prakerja," imbuhnya.
Sebelumnya, peserta diminta untuk melakukan upgrade aplikasi e-wallet yang mereka gunakan.
Jika sudah upgrade dan NIK di e-wallet sudah sama dengan NIK di akun pra kerja, maka perintah itu bisa diabaikan.
"Jika memang sudah diupgrade, dan NIK pd ewallet sudah sama dengan NIK saat kamu mendaftar Kartu Prakerja, mohon abaikan notifikasi tersebut. Terima kasih," tulis admin @prakerja.go.id.
Berikut dilansir dari Surya.co.id cara upgrade e-wallet OVO, LinkAja, dan Go-pay.
1. Cara Upgrade LinkAja
Berikut cara mengupgrade aplikasi e-wallet Link Aja:
1. Klik "Akun", klik "Tipe Akun", dan klik "Upgrade Full-Service"
2. Lengkapi data diri, seperti nama ibu kandung dan NIK KTP
3. Ambil foto sesuai instruksi. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
2. Cara Upgrade OVO
Untuk mengupgrade e-wallet OVO, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Klik banner "Upgrade" pada halaman utama aplikasi OVO atau masuk ke menu "Profile" dan klik menu "Upgrade"
2. Isi semua data dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram.
3. Upgrade GoPay
Sementara itu, untuk mengupgrade e-wallet GoPay, berikut langkah-langkahnya:
1. Klik "Lainnya" pada menu GoPay, Klik "Upgrade ke GoPay Plus", dan klik "Upgrade sekarang"
2. Unggah foto KTP dan swafoto kamu. Pastikan foto wajah serta KTP terlihat jelas dan tidak buram
3. Pilih "Kirim Dokumen"
Itulah cara mengupgrade Link Aja, OVO, dan GoPay untuk mencairkan dana insentif kartu Pra Kerja yang bisa dilihat di www.prakerja.go.id.
Nantinya, uang yang sudah di e-wallet dapat ditarik tunaikan melalui berbagai ATM.
GridPop.ID (*)