Find Us On Social Media :

Masih Ingat Oknum Kades yang Pamer Foto Syur dengan Binor? Kini Kembali Menjabat Usai Kena Skors 6 Bulan, Ternyata Banyak Pendukung!

By Arif B, Jumat, 2 Desember 2022 | 07:32 WIB

Gambar ilustrasi. Oknum kades yang ketahuan selingkuh dengan perempuan bersuami kembali menduduki jabatannya.

"Otomatis saja itu, enggak ada surat lagi. SK pengangkatan diakan tidak dicabut.

Kemarin itukan cuma dikeluarkan pemberhentian sementara saja," kata Yahya.

Dari catatan www.tribun-medan.com, sanksi pemberhentian sementara yang dikeluarkan Bupati Ashari sempat tertuang dalam SK Bupati Deliserdang nomor 510 tahun 2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Sanksi pemberhentian itu terhitung selama 6 bulan, berlaku sejak ditandatangani Bupati Deliserdang hingga 30 November 2022.

Sanksi pemberhentian sementara ini hanya berjarak 11 hari dari pelantikan Toni Hasudungan Sitorus untuk periode ke tiga menjabat sebagai Kepala Desa Perdamean.

Foto syurnya viral setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selesai, dan THS yang ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih.

THS dan J yang sama-sama tinggal di Desa Perdamean membuat heboh lantaran keduanya sudah sama-sama berkeluarga.

Baca Juga: HEBOH Video Syur Diduga Miliknya Tersebar, Denise Chariesta Bongkar Fakta Tunjukkan Bukti Rekaman Asli: Lucu Banget

Meski berbeda agama, tapi hubungan keduanya inipun sempat diketahui oleh anak dari J.

Pada saat ini J juga sudah bercerai dengan suaminya HS.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini masih banyak pendukung THS di desa tersebut.

Ia dianggap menjadi pemimpin yang terbaik sehingga dimenangkan kembali dalam Pemilihan Kepala Desa.

Meski demikian, banyak juga warga yang mengaku tidak ingin lagi dipimpin oleh THS.

Sebab, THS dianggap sebagai kepala desa cabul yang melanggar norma agama dan kesusilaan.

Baca Juga: Tak Masalah Meski si Wanita Miliki Kepribadian Ganda, Kedua Pemeran Video Syur Kebaya Merah Rupanya Punya Rencana Nikah

GridPop.ID (*)