GridPop.ID - Aplikasi Tokopedia menyajikan pinjaman online bagi yang membutuhkan dana mendesak.
Selain itu pinjaman online Tokopedia sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Singkatnya pinjaman online Tokopedia terbilang aman dan cepat.
Melansir GridHot.ID beringkut cara mengajukan pinjaman online ke Tokopedia.
- Pengguna tokopedia dapat mengakses aplikasi tokopedia, masuk ke menu Keuangan dan kemudian masuk lagi ke laman Dana Instan.
- Selanjutnya pengguna akan diminta memasukan One Time Password yang dikirimkan melalui nomor handphone yang terdaftar pada akun tokopedia.
- Pada laman Dana Instan, Pemohon harus mengisi informasi pribadi sebagai formulir pengajuan pinjaman.
- Pengguna dapat memilih mitra penyedia pinjaman serta nominal pinjaman.
- Jika sudah melengkapi semua informasi, pengguna dapat langsung mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Batas Waktu Pembelian Segera Berakhir! Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Platform Digital
- Mitra penyedia pinjaman akan melakukan verifikasi pinjaman dan memberikan keputusan pinjaman langsung melalui media komunikasi.
Jika pengajuan berhasil dan dana dicairkan kerekening pemohon tentu keduanya secara otomatis telah terikat perjanjian sebagaimana mestinya antara pemberi pinjaman dan pemohon.
Tentunya jika pinjman berhasil dicairkan maka ada kewajiban yang nantinya melekat pada pemohon dalam hal ini peminjam dana yang berkewajiban untuk melunasi hutangnya.
Selain Tokopedia masih ada ratusan pinjaman online berizin.
Per September 2022, OJK merilis setidaknya ada 102 perusahaan fintech lending yang berizin OJK.
Diberitakan Kompas.com, Fintech lending atau peer-to-peer lending atau pinjaman online adalah penyelenggara layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman atau lender dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Fintech lending juga disebut sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (LPMUBTI), sehingga transaksinya terbilang cukup mudah yang bisa dilakukan secara online.
Informasi lengkap mengenai daftar pinjol legal berizin OJK dapat diakses di sini.
GridPop.ID (*)