“Dia menanyakan, sudah kamu kerjakan belum itu? Saya bilang, ‘Siap sudah’. Padahal belum, karena laptopnya masih dibawa oleh Baiquni,” jelasnya.
Keesokan harinya, ketika Baiquni membawa laptop tersebut dan menyerahkan pada Arif, serta mengatakan bahwa datanya sudah ter-back up dan laptop pun telah terformat, ia lalu merusaknya.
“Saya sempat ragu, makanya saya masih simpan, tidak musnahkan, Yang Mulia.”
Saat hakim menanyakan penyebab keraguan Arif, ia mengatakan, dirinya ragu karena keterangan yang diterimanya berbeda dengan isi rekaman CCTV.
"Seperti tadi yang disampaikan Saudara Chuk, Yang Mulia. Saya kan mendengar hal yang berbeda yang disampaikan oleh Kapolres, yang disampaikan oleh Pak FS, berbeda dengan apa yang ada di CCTV, Yang Mulia," katanya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, video rekaman CCTV saat peristiwa pembunuhan sempat ditampilkan dalam persidangan pekan ketujuh.
Rekaman CCTV tersebut ditayangkan dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
CCTV memperlihatkan bagaimana rombongan Putri Candrawathi lebih dulu ke tempat kejadian perkara menggunakan minibus berwarna hitam.
Dari rekaman itu, tampak Yosua, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi keluar dari minibus tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh saksi Arif Rachman Arifin yang sebelumnya menyebut pernah menonton video CCTV yang menjadi bukti pembunuhan Brigadir J itu.
Beberapa saat setelah rombongan Putri, terlihat rombongan Ferdy Sambo bersama ajudannya Adzan Romer dengan jelas tersorot CCTV.