GridPop.ID - Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo sudah sempat meminta agar Bharada E atau Richard yang statusnya sama-sama terdakwa dipecat dari Polri.
Sambo menilai, mantan ajudannya itu juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) lantaran menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," ujar Sambo ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022), dikutip via Kompas.com.
Sambo menilai, institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Pasalnya, Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Tidak hanya menginginkan Bharada E dipecat dari Polri.
Kini, Ferdy Sambo juga punya motif lain.
Ferdy Sambo diketahui masih terus membantah segala keterangan yang sempat disampaikan ajudannya, Bharada E.
Ferdy Sambo bahkan dengan lantang menyebutkan kalau dirinya tidak pernah memerintahkan para ajudannya untuk membersihkan tempat kejadian.
"Saya tidak pernah membersihkan atau mengamankan TKP, karena setelah saya keluar untuk melepon pejabat dari Divpropam kemudian memanggil Kasat Serse, maka pengamanan dan olah TKP itu sudah dilakukan oleh penyidik," jelas Ferdy Sambo di persidangan.
Ferdy Sambo pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta agar CCTV dihancurkan. Melainkan meminta seseorang yakni AKBP Arif untuk menghapus semua rekaman CCTV.