GridPop.ID - Putri Candrawathi dibuat tak berkutik dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap hasil uji poligraf atau tes kebohongan milik Putri Candrawathi.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Jaksa mengungkapkan istri Ferdy Sambo itu terindikasi berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J.
“Ada hubungan yang lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa.
Istri Ferdy Sambo itu lantas menjawab Yosua sudah dianggapnya seperti anak sendiri.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada,” kata Putri.
Jaksa lantas mengungkapkan hasil poligraf milik Putri.
Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo Dinilai Bertolak Belakang, Hakim Peringatkan Suami Putri Candrawathi
“Saya lupa,” jawab Putri setelah berpikir beberapa saat.
"Bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata jaksa.
"Waktu itu banyak pertanyaan, saya lupa,” jawab Putri.
"Dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua, apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, dan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang, pada saat itu Anda menjawab apa?” tanya jaksa.
“Tidak,” kata Putri.
Jaksa kemudian menanyakan, apakah Putri tahu hasil uji poligraf dirinya. Istri Ferdy Sambo itu lantas mengaku tak tahu menahu dan tak pernah diberi tahu oleh siapa pun.
Saat itulah, jaksa mengungkap bahwa hasil uji poligraf Putri terindikasi tidak jujur saat ditanya mengenai hubungannya dengan Yosua.
“Di sini anda diindikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu,” kata Putri menegaskan.
“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa lagi.
“Tidak,” ujar Putri bersikeras dengan jawabannya.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi dicecar mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Masih melansir Kompas.com, Hakim Ketua bahkan sempat menggelar sidang tertutup saat mendalami peristiwa tersebut.
“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Setelahnya istri Ferdy Sambo itu terlihat menangis usai memberikan kesaksian terkait peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.
"Ketika seseorang diminta mengingat kembali kejadian yang traumatik pasti akan menangis. Itu sudah pasti dia akan sedih dan menangis," ujar Arman saat ditemui di luar persidangan.
GridPop.ID (*)