Find Us On Social Media :

Pakai CD Wanita Hasil Colongan, Pria Ini Lakukan Percobaan Pemerkosaan dengan Dalih Rangkaian Ilmu Hitam, Begini Pengakuannya

By Ekawati Tyas, Kamis, 15 Desember 2022 | 11:02 WIB

ilustrasi celana dalam.

Dikatakan Fredy, pelaku sudah beraksi sejak September 2022.

Tak hanya berbuat asusila, tapi pelaku juga melakukan pencurian.

"Berdasarkan keterangan, selain tindakan asusila, pelaku juga melakukan pencurian dibeberapa tempat di wilayah Topoyo, " Sebut Fredy.

"Dari hasil pengembangan, pelaku berhasil diamanakan bersama barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda dua, 2 unit lampu rotator serta 2 unit handphone, "lanjutnya.

Sementara itu mengutip Tribunnews.com, aksi serupa juga dilakukan oleh seorang petani dengan modus ilmu hitam.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Pesawaran, Lampung pada, Rabu (23/11/2022).

Pria berinisial HRT (46) ditangkap Satreskrim Unit IV PPA Polres Pesawaran lantaran memperkosa siswi SMA sebanyak lebih dari 10 kali dalam waktu setahun.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menerangkan jika perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, AWS (17) sudah berulangkali.

Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah nenek korban.

Keduanya juga saling kenal, sebab HRT juga merupakan pelatih perguruan silat di lingkungan rumah mereka di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

"Yang mana korban adalah murid dari perguruan silat yang pelaku latih," kata Kapolres.