GridPop.ID - Entah apa yang ada di bena D (54), pria asal Sukabumi yang nekat memperkosa dua remaja putri.
Di tengah duka warga Jawa Barat atas bencana gempa Cianjur, D justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memuaskan nafsunya.
Melansir Wartakotalive.com, D yang memiliki proyek di Sukabumi menyekap dua remaja putri berinisial CR (15) dan JA (15).
Aksi bejat D terungkap ketika salah satu orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh POlres Sukabumi Kota.
"Awalnya Selasa (13/12) malam, sekitar jam 23.00 kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga, bahwa anaknya telah hilang dua hari tidak pulang ke rumah," jelas Kapolsek Gunungguruh Iptu Imam Suyaman
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan pencarian.
"Setelah kami cek dan dicari akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Kampung Mangkalaya Desa Cibolang," tuturnya.
Saat tiba di lokasi, polisi pun menemukan gadis hilang tersebut.
Di sana polisi menemukan dua gadis remaja dan juga pelaku.
Baca Juga: Tak Hanya Disekap, Rohimah juga Dilarang Majikan Hubungi Keluarga di Kampung, HP Disita!
Dari hasil penyelidikan, para korban tak hanya disekap namun juga dilecehkan oleh pelaku.
"Saat kami bergerak menemukan tempat korban, terdapat dua anak," ujarnya.
"Kemudian kami bawa ke kantor termasuk terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan," imbuh Imam.
"Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku," tambahnya.
Pelaku merayu korban dengan modus akan memberi uang.
"Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku," jelas Iman.
Pihak kepolisian pun menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk pemeriksana lebih lanjut.
Kasus serupa pernah terjadi di Jakarta, dimana seorang remeja perempuan berinisial NAT (15) disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Utara.
Diberitakan Kompas.com, Korban dipaksa menjadi PSK oleh rekannya berinisial EMT dan harus mendapatkan uang Rp 1 juta per hari oleh EMT yang bertindak sebagai muncikari.
Dikutip dari Kompas.com (15/9/2022), NAT dipaksa menjadi PSK selama kurang lebih 1,5 tahun sejak Januari 2021 dan baru diketahui keluarga korban pada Juni 2022.
Orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut lalu melaporkan EMT ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022.
GridPop.ID (*)