GridPop.ID - Media sosial heboh dengan video soal aksi guru pacaran dengan murid.
Bahkan si murid secara terang-terangan membagikan kisahnya pacaran dengan guru melalui akun TikTok miliknya.
Melansir Tribun Sultra, video tersebut lantas menjadi bahan perbincangan usai diunggah ulang oleh akun menfess Twitter @18fess.
Seorang netizen mengunggah tangkap layar video murid tersebut dan menanyakan pendapat warganet lain.
Dalam unggahan tersebut, ada empat tangkap layar yang diunggah.
Terdapat caption dalam setiap tangkap layar tersebut.
Mulai dari awal mula si murid bisa pacaran dengan gurunya.
"Ini hari pertama dia ngajar di SMK aku, awal nya iseng suka aja karena dia guru termuda, jadi ini teman aku yang fotoin," bunyi tulisan dalam tangkapan layar video.
Lalu, siswi itu menceritakan saat momen dimana ia dan gurunya resmi berpacaran.
Sampai, ada saat dimana gurunya menjadi pengawas ujian di kelas si murid.
Bahkan si Bapak Guru memberikan bocoran soal.
"Dia lagi jadi pengawas di kls aku," tertulis dalam tangkapan layar video ketiga.
"Ini saat uts, dikasih satu bonus soal uts," tertulis pada gambar keempat.
Dalam menfess yang diunggah akun @18fess, sang pengirim twit menanyakan apakah boleh murid pacaran dengna guru.
"18! Ini tuh salah ga sih murid pacaran sama guru? Kalo ketauan pihak sekolah bisa dipecat nggak si pak gurunya karena udah pacaran sama siswa yang jelas-jelas masih di bawah umur?" tulis @18fesss.
Sontak saja cuitan tersebut menuai pro kontra, tapi kebanyakan netizen tidak setuju.
"Actually ga masalah si buat aku. But efeknya kasian ke si murid ga si tar nilai bagus dikit langsung pada curiga dll. Dulu temenku pernah pacaran ama guruku dan ke gap, dan temenku kek di musuhin 1 sekolah sampe lulus. Kasian bet," tulis @lulungg12 di kolom komentar.
Rupanya, ada salah satu netizen yang pernah memiliki pengalaman serupa.
Bahkan kekasih netizen tersebut sampai dikeluarkan dari kampus lantaran ketahuan pacaran.
"Mantanku dikeluarin dr kampus karena ketauan pacaran sm aku. Kebetulan doi dosen. Ada yg cepuin chat doi sm aku. Padahal basically aku dah umur 20+ so ya bukan bocil," tulisnya @daisyperm membalas unggahan @18fesss.
Tidak ada laranganya guru pacaran dengan murid, tapi tak sepatutnya tenaga pendidik melakukan hal tersebut.
Bahkan Ketua Divisi Pengawasan KPAI Mohamad Ikhsan pernah berpencapat, bahwa guru tidak boleh memacari muridnya.
Menurut Ikhsan, siswa SMA sebagian besar masih berada dalam kategori anak.
"Jangan dipacari dong, kan mereka masih anak-anak. Itu justru bisa kena hukuman perlindungan anak," kata Ikhsan.
Sementara itu, kisah serupa dilakukan oknum guru SD di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
WTN (31) mengaku berpacaran dengan muridnya, AF (14).
Bahkan WTN diduga melakukan persetubuhan dengan korban hingga SMP atas dasar suka sama suka.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji berujar bahwa persetubuhan dilakukan saat AF masih menjadi murid WTF sewaktu SD.
Oknum guru SD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatanya itu pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
GridPop.ID (*)