Find Us On Social Media :

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan? Pengacara Duga Putri Candrawathi Naksir Berat ke Brigadir J Tapi Almarhum Tidak

By Luvy Octaviani, Jumat, 16 Desember 2022 | 19:41 WIB

Putri Candrawathi dan Brigadir J

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.

Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.

“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.

Sementara itu, Putri Candrawathi sempat mengaku jika dirinya mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Almarhum Brigadir J.

Putri Candrawathi, mengaku diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya itu ketika berada di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan Putri saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pengakuan Putri berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tentang bagaimana proses pemakaman seorang anggota Polri.

“Apakah Saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

Baca Juga: Pernah Alami 'Malpraktek', Maria Vania Tak Kapok Jalani Perawatan, Ingin Miliki Kulit seperti Istri Presiden Korea Selatan