Find Us On Social Media :

Tak Terima Doni Salmanan Cuma Divonis 4 Tahun Penjara & Bebas dari Ganti Rugi, Korban Ngamuk Sampai Lempar Jaket hingga Tas Buntut Vonis Hakim: Ada Permainan!

By Lina Sofia, Sabtu, 17 Desember 2022 | 05:02 WIB

Sidang Doni Salaman berakhir ricuh, korban tak terima dengan vonis hakim

GridPop.ID - Sidang putusan Doni Salmanan berakhir ricuh, korban tak terima dengan vonis hakim.

Korban mengamuk dengan melemparkan barang-barang ini karena Doni Salmanan hanya divonis empat tahun penjara dan dendam Rp 10 Miliar.

Selain itu korban juga tak terima denga putusan hakim karena tak ada kewajiban untuk mengganti kerugian.

Melansir dari Tribunnews.com, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara terhadap terdakwa kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, pada Kamis, 15 Desember 2022."Atas putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan menyatakan banding," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).Vonis tersebut diketok Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi.Adapun vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 13 tahun penjara.Dalam amar putusannya, terdakwa Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa paksaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tak hanya itu, Doni Salmanan juga tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.Selanjutnya, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang ditentukan.Kemudian, memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Baca Juga: Meski Telan Pil Pahit Suaminya Dituntut 13 Tahun Penjara, Reaksi Dinan Fajrina Disorot, Netizen: Doni Gak Salah Pilih Istri

Terkai sidang putusan tersebut, para korban tak terima dengan vonis hakim hingga terjadi kericuhan.

Melansir Kompas.com, sidang putusan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh. Sejumlah korban yang hadir mengamuk karena tidak terima dengan vonis dari hakim.

Selain hukuman yang dianggap terlampau ringan, mereka juga tidak terima dengan putusan tidak adanya kewajiban untuk mengganti kerugian para korban akibat aplikasi opsi binari Quotex.Kericuhan mulai terjadi setelah hakim mengetuk palu tanda putusan sudah dijatuhkan.Korban Quotex yang ada di ruang sidang mulai melemparkan kantung plastik, jaket, hingga tas ke arah hakim.

Beberapa di antara mereka sampai terlihat coba berlari ke arah tempat para hakim duduk.Namun, upaya beberapa orang itu dihalangi petugas keamanan Pengadilan Negeri Bale Bandung dan polisi yang berjaga. Selepas putusan dibacakan, spanduk bertuliskan "Vonis Terdakwa : Uang dikembalikan ke Terdakwa dan Hukuman Sangat Ringan" tampak direntangkan.

"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara," kata Alfred Novel, salah satu korban Doni Salmanan, di dalam ruang sidang, Kamis.Ia menyampaikan, para korban dari Doni Salmanan usianya sudah tua dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Langgar 3 Pasal Sekaligus, Doni Salmanan Dapat Tuntutan Hukuman Lebih Berat dari Indra KenzAlfred juga berteriak meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para korban Doni Salmanan. "Saya sudah bikin videonya, Komisi Yudisial, Pak Presiden Jokowi tolong, Pak Presiden kan yang bilang bahwa hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. Kami korban, usia kami sudah tua, kerja apa kami, uang diambil si Doni," kata dia. Tidak hanya di ruang siang, kericuhan juga terjadi halaman Pengadilan Negeri Bale Bandung.Pasalnya, ada sejumlah karangan dukungan untuk Doni Salmanan yang diletakkan di halaman pengadilan. Sejumlah korban yang kesal dengan karangan bunga itu pun merusaknya.

Baca Juga: 'Jangan Sampai Tergoda yang Aneh-aneh', Tepaksa Pisah Ranjang Terhalang Jeruji Besi, Doni Salmanan Tulis Surat ke Dinan Fajrina Saat Ulang Tahun Istri

GridPop.ID (*)