Find Us On Social Media :

ALASAN Jokowi Pilih Colomadu Sebagai Lokasi Hadiah Rumah dari Negara, Bupati Karanganyar Sentil Soal Hal Penting Ini

By Ekawati Tyas, Minggu, 18 Desember 2022 | 10:32 WIB

Presiden Jokowi

GridPop.ID - Presiden Joko Widodo akan mendapatkan hadiah rumah dari negara.

Presiden Jokowi memilih kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagai lokasi rumah tersebut.

Lantas apa alasan Jokowi memilih lokasi tersebut?

Melansir Kompas.com, Juliyatmono selaku Bupati Karanganyar membeberkan alasannya.

Juliyatmono mengatakan, Jokowi sudah memutuskan rumah yang akan diterima jika kelak tak lagi menjabat sebagai Kepala Negara.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," katanya.

Rumah tersebut berlokasi di kawasan Kabupaten Karanganyar.

"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.

Lebih lanjut, Juliatmono mengungkap alasan Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi rumah pilihannya.

Menurutnya, lokasi bakal rumah Jokowi tersebut sangat representatif.

Sebab, Colomadu sangat dekat dengan bandara maupun jalan tol.

Baca Juga: Dapat Rumah Dari Negara Setelah Selesai Menjabat, Jokowi Akan Lakukan Ini Jika Dirinya Sudah Tak Jadi Presiden

"Ya sangat-sangat representatif. Karena aksesnya sangat mudah dan terjangkau.

Ke bandara dekat, kereta api juga dekat, jalan tol apalagi tol Jogja, Solo, Semarang balik lagi ke Solo, Karanganyar, Semarang, jalan tol Surabaya sampai Jakarta itu keren sekali dan memang itu sangat layak," kata Juliyatmono dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022).

Hal senada juga diungkap Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso.

Diketahui Jokowi memilih lahan di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi SUcipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Lahan kosong tersebut diketahui bersertifikat hak milik, dengan luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Terkait akses jalan juga sangat mudah.

"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini.

Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," kata Sriyono.

Melansir Tribun Medan, pemberian rumah tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 52 Tahun 2014.

Perpres tersebut tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Lihat Reporter Rempong Pakai Kebaya, Iriana Jokowi Gercep Lakukan Hal Ini Sampai Buat Rikuh: Maaf ya Bu

Sriyono juga mengungkap bahwa harga tanah di sepanjang Adi Sucipto mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

"Harga tanah dipinggiran jalan Adi Sucipto kisaran Rp 6 juta - Rp 10 juta per meter persegi," ucap Sriyono dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (17/12/2022).

Menurutnya, lokasi lahan yang akan digunakan untuk dibangun rumah Presiden Joko Widodo setelah pensiun di sekitar perbatasan antara Desa Gajahan dan Desa Blulukan.

"Masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan, tapi masuknya ke Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, " papar dia.

GridPop.ID (*)