Seorang pria berinisial JL (38) nekat menemui mantan pacar yang sudah menikah.
Ia bahkan mengamuk di kediaman sang mantan.
Sayangnya, JL malah kena bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Kejadian penganiayaan itu dikatakan Kompol Indra terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di rumah pelaku yang berada di jalan Apel Pontianak.
"Saat itu korban kesal karena tidak dapat menemui mantan pacarnya yang sudah menikah, lalu korban memecahkan kaca jendela rumah untuk berusaha masuk.
Melihat tindakan korban dalam keadaan emosi, diduga pelaku mengambil sebilah celurit kemudian mengejar korban dan terjadi penganiayaan mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh korban,"ungkap Kompol Indra, Sabtu 17 Desember 2022.
Pelaku yang berinisial RM (38) telah diamankan Polresta Pontianak dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
GridPop.ID (*)