GridPop.ID - Suami idaman identik dengan sosok yang perhatian terhadap istri.
Perhatian sederhana pun sebenarnya sudah bisa membuat istri bahagia.
Mengutip Kompas.com, suami idaman bisa melakukan sejumlah hal seperti tidak asyik sendiri dengan ponsel, mengurangi beban istri, mengutamakan emosi positif hingga mengungkap apresiasi sesering mungkin.
Bisa juga dengan mengontrol emosi, mengalah, mengucapkan terima kasih dengan cara spesifik dan jangan sungkan merayu.
Jangan sampai kesalahpahaman antara pasangan bisa berakibat fatal seperti kasus di bawah ini.
Mengutip Kompas.com via GridStar.ID, seorang istri membunuh anak kembarnya karena ingin balas dendam pada suami.
Aksi balas dendam tersebut karena si suami disebut tak pernah membelikan pembalut.
2 orang bocah balita kembar bernama Angga Masus dan Angkri Masus (5) ditemukan tewas di dalam sebuah kamar pada, Kamis (05/09/2019).
Tubuh kedua balita kembar tersebut penuh luka parah pada bagian kepala, leher, dan dada.
Sedangkan sang ibu ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka tusuk pada bagian leher dan perut.
Kejadian nahas itu terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timur Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Usai polisi melakukan penyelidikan, ternyata ibu kandung dua balita tersebut adalah sang pelaku pembunuhan.
Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah kembar tersebut disampaikan sendiri oleh Kasat Reskrim Kupang, Iptu Bobby Mooy Nafi.
"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina (24)," ujar Iptu Bobby Mooy Nafi dikutip Sosok.ID dari Kompas.
"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," lanjut Iptu Bobby Mooy Nafi.
Semua berawal saat Dewi Regina membawa dua anaknya tidur di mes pekerja Hotel Ima pada, Kamis (05/09/2019).
Kedua anak itu, kata tersangka ia habisi menggunakan sebilah parang.
Parang yang terselip di kamar tersebut kemudian digunakan tersangka untuk menebas kepala kedua anak kembarnya yang tengah tertidur pulas hingga tewas.
Usai membunuh kedua anaknya, tersangka diketahui mencoba untuk menghabisi nyawanya sendiri dengan menusukkan perut dan menggorok lehernya menggunakan parang.
"Kemudian, berdasarkan pengakuannya, tak berselang lama, ia tak sadarkan diri. Ia tersadar saat sudah berada di RSUD SK Lerik Kota Kupang," jelas Iptu Bobby Mooy Nafi.
Iptu Bobby Mooy Nafi menerangkan, motif tersangka yakni karena ingin balas dendam pada suaminya, Obir Masus (31).
tersangka mengaku bahwa selama ini sang suami tak pernah memenuhi kebutuhannya sebagai istri dan kurang memperhatikannya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka bahkan mengaku bahwa sang suami tak pernah mau membelikannya pembalut setiap bulannya.
Lebih lanjut lagi, runtut masalah ini pun berujung pada kasus penganiayaan (KDRT) yang diakui tersangka kerap kali ia alami dari sang suami.
Tenggelam dalam rasa dendam, tersangka pun nekat habisi kedua anaknnya demi membalaskan perilaku sang suami padanya.
"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia.
Bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan kaum perempuan (pembalut) tidak dipenuhi.
Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya," jelas Iptu Bobby Mooy Nafi.
Selain itu, tersangka juga mengaku tak pernah diterima dengan baik oleh keluarga suaminya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3, di mana penaniayaan mengakibatkan anak meninggal dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Selain itu pada ayat ke-4 menyatakan bahwa jika pembunuhan dilakukan oleh oran gtua, maka ancaman hukumannya ditangani sepertiga dari ancaman hukuman pokok.
GridPop.ID (*)