"Saya minta keadilan supaya dia bertanggung jawab dan diberikan hukuman setimpal," ujar F.
Terkait adanya laporan KDRT yang menimpa F, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkannya.
KDRT tersebut terjadi di kawasan Jalan Demang Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 13.00 di kediaman korban.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Irene.
KDRT memang masih kerap terjadi di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan catatan hingga Maret 2022, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat angka kekerasan di ranah personal mencapai 2.527 kasus.
Kemudian, kasus yang terjadi di publik atau komunitas mencapai 1.273 kasus dan di ranah negara 38 kasus.
Kekerasan di ranah personal itu antara lain kasus kekerasan oleh mantan pacar tercatat 813 kasus (32,2%).
Setelah itu, kekerasan terhadap istri 771 kasus, kekerasan dalam Pacaran 463 kasus, dan Kekerasan Terhadap Anak.
GridPop.ID (*)