Korban ternyata adalah gadis yang masih berusia belasan tahun.
Warsiman ternyata memiliki banyak video tetangga kosnya saat di kamar mandi, kamar tidur.
Semuanya direkam sendiri menggunakan handphone.
Warsiman sebenarnya tinggal di rumah kos bersama istrinya.
Namun, saat istrinya berangkat kerja, pria berkepala plontos ini melakukan aksi bejatnya.
Ia mengintip tetangganya mandi lalu merekamnya.
Warsiman mengaku melakukan aksinya berulang kali.
"Saya ketagihan merekam seperti itu, saat dia tidur, ada yang mandi, kemarin ketahuan saat dia mau berangkat kerja," kata Warsiman.
Video tersebut digunakan Warsiman untuk konsumsi pribadi.
"Fantasi seks saya saat berhububgan dengan istri," imbuhnya.
Akibatnya, pria yang sudah memiliki anak dan cucu tersebut dijerat dengan Pasal 235 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
GridPop.ID (*)