GridPop.ID - Emosi sesaat membuat Pak Guru KA bertindak nekat.
Pada Selasa 12 Juli 2022, Pak Guru KA mengunggah video mesum dirinya dengan Bu Guru LI ke grup WA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Tak hanya video mesum, Pak Guru KA ternyata juga mengirim lima foto vulgar Bu Guru LI.
LI merupakan teman mengajar KA di salah satu SD di Kecamatan Sukadana, Ciamis, Jawa Barat.
KA diketahui sebagai guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara LI adalah guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sontak hal tersebut menggegerkan dunia pendidikan di Ciamis.
LI pun melaporkan KR ke polisi.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo.
"Dalam kasus penyebarluasan pornografi ini, yang jadi pelapor adalah korban, atau salah satu pemeran wanita video," katnya, dikutip dari Tribun Medan.
Sementara itu KA sempat buron.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar