NR mengaku sering ketakutan dan rasa trauma akibat pengkhianatan oleh suami dan wanita yang melahirkannya.
Setelah viral cerita NR yang mengungkap perselingkuhan suami dengan ibu kandungnya tersebut, dia pun menggugat cerai suaminya itu.
NR mengajuksn gugatan cerai terhadap suaminya pada 23 November 2022 lalu Berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, dikutip dari Tribun Banten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.
Gugatan tersebut telah diputuskan pada 12 Desember 2022, Desember 2022, dengan mengambilkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.
GridPop.ID (*)