Find Us On Social Media :

Respon Ayah Norma Risma Tahu Menantu Selingkuh dengan Istri, RZ Hanya Bisa Bersimpuh di Kaki sang Mertua: Pak Ampun, Saya Khilaf

By Veronica S, Jumat, 30 Desember 2022 | 13:32 WIB

Inilah foto tampang suami Norma Risma yang kepergok berzina dengan ibu mertua. Ternyata senang dapat sensasi dari wanita profesi ini.

GridPop.ID - RZ, laki-laki menantu yang nekat berselingkuh dengan ibu mertua akhirnya hanya bisa bersimpuh di kaki ayah mertua.

Kisah Norma Rima, perempuan di Serang yang menceritakan perselingkuhan suami dan ibu kandungnya menjadi sorotan.

Kisah perselingkuhan antara menantu laki-laki dengan ibu mertua di Serang ini berawal dari curhatan Norma Risma.

Belum lama ini, Norma Risma tampil di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang diunggah pada Rabu (28/12/2022).

Norma bercerita bahwa satu tahun sebelum menikah dengan RZ, hubungan terlarang suami dan ibunya itu sudah mulai terkuak.

Dia bahkan menemukan bukti percakapan antara RZ dengan ibunya yang mengarah ke hubungan seksual.

“Aku pernah mergokin chat ya bukan langsung bahwa mereka itu udah pernah berhubungan badan, itu 2020 (sebelum Norma menikah),” kata Norma Risma dilansir dari Tribun Style.

Norma Risma kemudian mengambil tangkapan layar isi percakapan itu dan menunjukkan kepada ayahnya.

“Akhirnya aku screenshot-kan, aku kirim ke WhatsApp aku lewat Whatsapp dia. Terus langsung aku hapus dari Whatsapp dari galeri, dia gak tahu,” ungkap Norma Risma.

Baca Juga: Dikira Adem Ayem, Nyatanya Rumah Tangga Putra Siregar dan Septia Yetri Penuh Konflik, Pengacara: Sudah Berangsur Lama

Norma Risma segera menemui ayahnya dan berbicara soal perselingkuhan ibunya dengan RZ.

“Aku bilang ke bapak, pak ini gimana maksudnya kaya gini?” tanyanya.

Ayah Norma Risma kemudian mengajak istri, anaknya, serta RZ untuk bertemu dan membicarakan hal itu.

“Kumpul di rumah aku berempat itu, terus bapak nanya ini ada chat ini maksudnya gimana?

'Engga (kata ibuku) itu mah salah ketik doang.'

'Salah ketik gimana?' 'Ini jelas loh kamu ngomongnya. (kata bapak)

Pokoknya mereka ga ngaku segala macem,” cerita papar Risma.

Norma Risma mengungkapkan bahwa ayahnya bukanlah orang yang kasar.

Namun, saking kesalnya saat itu ayahnya memberikan sumpah serapah kepada suami dan ibu kandungnya.

Baca Juga: Ngebet Lepas Status Janda? Ayu Ting Ting Beberkan Keinginan Punya Suami di Tahun Depan: Biar Nggak Jomblo Lagi

“Bapak tuh orangnya bukan tipe yang suka kasar, galak segala macem ya kak. Bapak mungkin hatinya mah kesel gitu," katanya.

"Bapak bilang yaudah kalau memang kalian gak ngaku, nanti suatu saat barang kalian busuk. Si cowok ketakutan menangis bersimpuh di kaki bapak,” terang Norma Risma.

Akhirnya RZ mengakui kesalahannya tersebut dan mengaku khilaf.

Norma Risma yang mendengarnya mengaku syok.

“Pak ampun pak saya khilaf, katanya gitu, aku langsung kaget,” pungkas Norma Risma.

Diberitakan sebelumnya, curahan hati seorang istri berinisial NR yang diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri atau mertua suami viral di media sosial.

Wanita asal Serang, Banten tersebut menceritakan kisah rumah tangganya yang dikhianati suami dan ibu kandungnya di akun TikTok pribadinya.

NR mengungkap suda mencurigai suami dan ibu kandungnya ternyata menjalin cinta sejak 5 tahun yang lalu, bahkan sejak masa SMA.

Dilansir dari Kompas.com, setelah kejadian tersebut, NR mengaku mengalami trauma berat, karena suaminya itu justru berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga: SOSOK Ayya Mantan Pacar Fajar Sad Boy, Ditolak Mentah-mentah saat Ajak Balikan: Lanjutkan Sekolahmu, Bahagiakan Orang Tuamu

NR mengaku sering ketakutan dan rasa trauma akibat pengkhianatan oleh suami dan wanita yang melahirkannya.

Setelah viral cerita NR yang mengungkap perselingkuhan suami dengan ibu kandungnya tersebut, dia pun menggugat cerai suaminya itu.

NR mengajuksn gugatan cerai terhadap suaminya pada 23 November 2022 lalu Berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, dikutip dari Tribun Banten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).

"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.

Gugatan tersebut telah diputuskan pada 12 Desember 2022, Desember 2022, dengan mengambilkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

GridPop.ID (*)