GridPop.ID - Seorang remaja SMP berinisial AR (14) menjadi korban percobaan pemerkosaan dan pembunuhan.
AR dianiaya dua pemuda berinsial MD (19) dan S (19) di area kebun Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Melansir TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan via media sosial.
"Berawal dari perkenalan antara korban dengan para tersangka melalui media sosial," kata AKBP Iman Imanuddin
Baru dua hari berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu.
Korban diiming-imingii pekerjaan mengasuh anak dengan gaji Rp 300 ribu per hari.
Setelah korban berminat dan setuju, kedua pelaku kemudian menjemput korban.
"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu. Setelah dijemput, dibawa ke tempat kejadian (area kebun), kemudian di tempat kejadian dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," kata AKBP Iman Imanuddin.
Sebelum memperkosa korban, pelaku diduga mencekoki korban dengan semacam obat penenang.
"Percobaan pembunuhannya dengan tangan kosong yaitu dengan cara dipukul, dicekik kemudian dilakukan persetubuhan," tambah Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi.
Setelah itu, kedua pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone.
Kemudian korban yang dalam kondisi lemas tak berdaya ditemukan petani tergeletak di semak-semak area kebun pada Rabu (28/12/2022) pagi dengan kondisi tidak berpakaian lengkap.
Kasus serupa juga sebelumnya pernah terjadi di daerah Bogor.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan korban merupakan remaja perempuan berusia 13 dan 14 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria
Kedua korban diperkosa berkali-kali selama tiga hari di salah satu rumah pelaku. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke kantor polisi setempat.
"Tiga orang pelaku dari total lima orang pelaku persetubuhan yang kita amankan yakni AM (20), IM (16), dan RA (16).
Sementara dua pelaku lainnya yakni FF (19) dan A (17) masuk DPO atau dalam pengejaran," kata Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (3/11/2022) lalu.
Aksi bejat para pelaku diawali perkenalan dengan kedua korban melalui media sosial Facebook.
Setelah itu, pada Kamis (22/9/2022) mereka janjian bertemu dan kemudian mengajak jalan-jalan menggunakan dua unit sepeda motor.
Pada Kamis petang itu, mereka akhirnya mengarah ke lokasi kejadian atau salah satu rumah pelaku di Desa Bojong.
Di sana, kata Iman, para pelaku mencekoki korban minuman keras jenis anggur merah.
Saat korban tak berdaya, para pelaku secara bergiliran mencabuli dua korbannya yang masih di bawah umur atau masih sekolah itu.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Tinggal Serumah, Pemuda di Lampung Selatan Jadikan Ibu dan Adik Kandung Pemuas Nafsu Berkali-kali