GridPop.ID - Seorang pemuda tega memperkosa anak di bawah umur yang dikenal via media sosial.
Pemuda bejat tersebut diketahui berinisial YA (19).
Mengutip Prohaba.co, YA adalah pemuda asal Aceh Tenggara.
Sedangkan korban adalah gadis berusia 16 tahun.
Insiden pemerkosaan dilakukan di rumah YA di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
Korban dan pelaku sudah kenal sejak 2021.
Perkenalan mereka terjadi melalui Facebook.
Hal itu diungkap Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir, Sabtu (24/12/2022).
"Korban dan tersangka YA, kenal melalui Facebook (FB), pada tahun 2021 dan berlanjut sampai sekarang," kata Iptu Jabir.
Dari perkenalan tersebut, keduanya bertukar nomor telepon.
Adapun peristiwa pemerkosaan terjadi pada Senin (20/12/2022).
Source | : | Tribun Jogja,Prohaba.co |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar