Seorang bocah SD dicabuli pemuda berinisial FS (32).
Diwartakan Kompas.com, FS menyetubuhi berulang kali MP (12) asal Kalurahan Bojong, Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
FS dan MP tidak saling kenal. Keduanya masuk ke sebuah grup WhatsApp. Dari grup itu, FS mendapat nomor ponsel MP dan berkenalan secara langsung.
Perkenalan berlanjut dengan pertemuan tatap muka di Kalurahan Pleret, Kapanewon Kokap, pada Juli 2022.
FS mengajak MP naik mobil jalan-jalan hingga ke Waduk Sermo.
Korban bahkan diberi Rp 200.000. Sejak itu, mereka bertemu kembali beberapa kali.
Namun, kali ini FS berbuat cabul. Pada Oktober 2022, FS bertemu MP pukul 08.00 WIB.
Ia mengajak jalan gadis itu hingga ke sebuah hotel di Kulon Progo.
Di sana, FS menyetubuhi MP dan anak ini diberi imbalan uang Rp 200.000. Pada 19 November 2022, MP bertemu FS lagi.
Kali ini mereka ke sebuah hotel di Magelang.
Di situ, FS menyetubuhi MP berulang kali.
Ia juga memberi MP uang Rp 200.000 dan sejumlah barang, seperti kaos, sandal hingga kerudung.
GridPop.ID (*)