Turyono mendapat informasi dari salah satu teman kerja Angela, yang menyebutkan adiknya sedang dekat dengan Ecky kala itu.
Saat bertemu Ecky ia tak tahu jika pria itu adalah pembunuh adiknya.
"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui. Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga. Jadi intinya dari situ tidak ada petunjuk sama sekali," kata Turyono.
Turyono mengaku bahwa saat itu dia tidak melihat gelagat mencurigakan pada Ecky. Pasalnya Ecky tampak sangat sopan dan lembut.
"Halus banget, dia kayak semacam sandiwara, pro (profesional). Tidak sangka kalau dia (Ecky) bakal kayak gitu. Sopan, halus, berpendidikan, tapi ternyata, tidak sangka," kata Turyono.
Ecky yang kini ditetapkan sebagai tersangka sempat mengajukan diri untuk sumpah Al-Quran saat ditangkap.
Diberitakan Kompas.com, Ecky berani bersumpah di atas kitab suci saat ditangkap di lingkungan kontrakannya di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) lalu.
Ketua RT 01 RW 02, Alfian, mengatakan Ecky mencoba meyakinkan petugas polisi bahwa ia tak terlibat dan tak mengetahui isi boks kontainer berisi potongan tubuh korban.
Proses penyumpahan itu dikabulkan. Sumpah itu diucapkan Ecky di depan teras kontrakan dan di hadapan dua boks yang berisi potongan mayat.