Find Us On Social Media :

Awal Mula Terbongkar Kebohongan Ferdy Sambo, Rekaman CCTV Tampakan Brigadir J Masih Hidup saat Sambo Tiba, Eks Kadiv Propam Ngaku Teledor

By Lina Sofia, Sabtu, 7 Januari 2023 | 21:02 WIB

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).|

GridPop.ID - Ferdy Sambo syok rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup ketika tiba di rumah dinasnya ini terbongkar.Rekaman CCTV inilah yang akhirnya membongkar kebohongan Sambo soal baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.Ini diakui Sambo saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).Dilansir dari artikel Kompas.com, mulanya, Sambo bercerita bahwa pascapenembakan Yosua, dia memerintahkan anak buahnya mengamankan dan melihat isi rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ternyata, salah seorang anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin, melaporkan bahwa isi rekaman CCTV itu berbeda dengan narasi yang Sambo sampaikan soal kematian Brigadir J."Saya mengharapkan ada rekaman terkait dengan peristiwa yang saya harapkan waktu itu bisa mendukung skenario saya," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim. Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Yosua masih hidup dan berdiri di taman rumah ketika Sambo tiba.

Sementara, menurut skenario kebohongan Sambo, dirinya baru tiba di rumah dinas sesaat setelah terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pun begitu terkejut mendengar laporan anak buahnya.

"Waktu itu saya tidak menyangka bahwa Yosua itu ternyata begitu saya masuk (ke rumah dinas) dia jalan ke taman," ujar Sambo. Sambo lantas bertanya ke Arif, siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu.

Baca Juga: Kemakan Rayuan Timsus, Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Cerita yang Sebenarnya soal Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Dijanjikan Ini!

Dijawab oleh Arif, dirinya tak sendiri saat melihat rekaman tersebut, tetapi bersama anak buah Sambo lainnya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit. Mendengar jawaban itu, Sambo mewanti-wanti Arif agar tak menyebarkan rekaman tersebut. Dia memperingatkan dengan nada mengancam. "Kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab," kata Sambo ke Arif saat itu.Tak hanya itu, Sambo juga memerintahkan Arif menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

Perintah Sambo itu pun tak kuasa dibantah Arif. Namun, pada akhirnya kebohongan Sambo terbongkar.

Bahwa tak ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. 

Setelah diusut, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia tak mengetahui sebelumnya bahwa rekaman CCTV itu akan menampakkan Brigadir J masih hidup."Yang ada di pemikiran Saudara adalah, kalau itu ada peristiwa yang ternyata menggambarkan citra yang kebalikan dari yang Saudara ceritakan, itu Saudara perintahkan 'cek dan amankan' itu untuk dihancurkan kah atau seperti yang Saudara katakan tadi," tanya Hakim ketua Ahmad Suhel."Enggak akan ada perintah ya? enggak akan ada perintah 'cek dan amankan'?," lanjutnya.Dilansir dari Tribun Gorontalo, Ferdy Sambo lantas menyebut bahwa akan menghancurkan sendiri rekaman CCTV itu apabila sebelumnya ia mengetahui rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kebohongannya.

Baca Juga: BEKINGAN Nikita Mirzani Terungkap, Ternyata Bukan Ferdy Sambo Melainkan Pria Ini"Kalau saya tahu dari awal, saya sudah pasti hancurkan sendiri," ujar Ferdy Sambo."Artinya Saudara sadar bahwa itu adalah keteledoran Saudara?," tanya Hakim Ketua Ahmad Suhel."Iya saya sudah sadari," jawab Ferdy Sambo.Hakim ketua yang masih heran lantas bertanya perihal Ferdy Sambo yang tak berpikiran untuk mengecek rekaman CCTV itu sendiri sebelum memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan barang bukti tersebut."Sebelum Saudara perintahkan itu, ada enggak terpikir Saudara 'Loh kok yang di luar situ, tidak terpikirkan oleh saya untuk saya cek dulu' gitu?," tanya sang hakim ketua lagi."Enggak ada yang mulia," jawab Ferdy Sambo."Pada saat itu, Saudara tidak terpikirkan bahwa di situ itu terekam itu, belum ada pemikiran itu?." tanya Hakim Ahmad Suhel memastikan."Tidak ada yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Berpeluang Bebas dari Pidana, Ahli Hukum Pidana Ungkap Penembak Brigadir J Penuhi Syarat Jadi Justice Collaborator

GridPop.ID (*)