GridPop.ID - Gojek merupakan suatu aplikasi yang menyediakan layanan transportasi umum seperti transportasi motor atau mobil yang bisa dipesan secara online oleh masyarakat luas.
Tak hanya itu, Gojek juga menyediakan pesan antar makanan lewat Gofood.
Terbaru, Gojek mengaktifkan layanan GoPaylater.
Dilansir dari laman GridFame.ID, GoPayLater adalah metode pembayaran untuk bertransaksi di Rekan Usaha GoPay Online/Offline dan berbagai layanan Gojek.
Namun, tidak semua layanan Gojek bisa menyediakan pembayaran dengan GoPayLater.
Sebagai contoh, Anda hanya bisa menggunakan GoPayLater untuk layanan GoCar dan GoFood, sedangkan pengguna lain hanya bisa menggunakan GoPayLater untuk layanan GoRide.
Ketentuan penggunaan Gopaylater untuk tiap akun berbeda- beda.
Saat ini GoPayLater hanya bisa digunakan untuk WNI terpilih.
Selain itu, pembayaran GoPayLater menggunakan kode QR (QRIS) hanya tersedia untuk pelanggan terpilih.
GoPayLater juga tidak dapat digunakan untuk transaksi tarik tunai.
Bagi pengguna yang bisa menikmati fitur pembayaran ini tentunya harus membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Jika lupa jumlah tagihannya, Anda bisa mengecek riwayat transaksi di akun Gojek Anda.
Mau tahu caranya?
Begini cara melihat riwayat transaksi Gopaylater di akun Gojek.
Cara Melihat Riwayat Transaksi GoPaylater
Dilansir dari laman resmi gojek.com, untuk melihat seluruh rincian transaksi GoPayLater baik yang sudah maupun belum dibayar, caranya dengan klik ikon jam yang ada di sisi kanan atas halaman utama GoPayLater.
Sedangkan untuk melihat rincian transaksi GoPayLater yang belum dibayar saja, klik ‘Transaksi’ yang berada di sebelah total tagihan.
Dari halaman tersebut, Anda juga dapat langsung melakukan pembayaran dengan klik tombol ‘Bayar tagihan’ di paling bawah halaman.
Mulai tanggal 30 November 2022, tanggal jatuh tempo GoPayLater adalah tanggal 1 di setiap bulan.
Pembayaran bisa dilakukan pada saat jatuh tempo, yaitu tanggal 1 setiap bulannya.
Jika Anda membayar tagihan sebelum jatuh tempo dan menggunakannya lagi, maka tagihan tetap harus dibayar sebelum jatuh tempo berakhir.
Anda masih memiliki masa tenggang 5 hari setelah jatuh tempo, setelah masa tenggang berakhir, akan ada denda keterlambatan jika belum melunasi tagihan.
Denda keterlambatan Rp2.000/hari berlaku saat tagihan belum dibayarkan dan telah melewati masa tenggang yaitu 5 hari setelah jatuh tempo, atau pada tanggal 7 setiap bulannya (untuk GoPayLater).
Sebagai informasi, denda keterlambatan yang dikenakan bisa kurang dari Rp2.000/hari, kondisi ini biasanya terjadi agar total biaya tambahan (termasuk denda) tidak melebihi total nominal transaksi Anda.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, GoPayLater memiliki limit transaksi.
Limit GoPayLater adalah batas maksimum penggunaan GoPayLater yang dapat dihabiskan untuk transaksi setiap bulannya.
Setiap melakukan transaksi menggunakan GoPayLater, nominal saldo limit GoPayLater Anda akan berkurang dan masuk ke total tagihan yang harus Anda lunasi paling lambat di akhir bulan.
Untuk pembayaran tagihan GoPayLater dapat dilakukan setiap tanggal 5 pukul 23.59 WIB setiap bulannya.
Jika bulan sudah berganti dan Anda masih belum membayar tagihan bulan sebelumnya, maka akan terdapat peringatan setiap harinya hingga tagihan terbayar lunas. GridPop.ID (*)