Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.
Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar."
"Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Terkait peristiwa KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023), Hendra menyebut bahwa Venna sebelumnya memang sudah sering mengalami kekerasan dari Ferry Irawan.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban."
"Secara fisik. Sering kali, menurut korban."
"Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Sekitar kurun waktu empat jam lamanya, sejak pukul 10.00-14.00 WIB, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik di dalam Ruangan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Venna Melinda yang ditemani oleh Athalla Naufal, putra keduanya, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dari pintu sisi timur.
Atas KDRT yang diterimanya, Venna Melinda juga sudah menjalani visum.