GridPop.ID - Ferry Irawan kini harus berurusan dengan polisi imbas laporan dugaan KDRT oleh Venna Melinda.
Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan terhadap Venna Melinda hingga membuat hidung sang istri berdarah.
Atas kejadian KDRT itu, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Mingg, (8/1/2023).
Dilansir dari GridHot.ID, berkas laporan saat ini sudah dilimpahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Ferry diperiksa selama 3,5 jam di Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Pemeriksaan terhadap Ferry Irawan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga sang aktor keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 17.35 WIB.
Tidak seperti sebelumnya yang bungkam dan mangkir, kali ini Ferry menjawab pertanyaan awak media meski hanya sepatah dua kata.
Selama menjalani pemeriksaan, Ferry menegaskan, ia berupaya memberikan klarifikasi atas kasus KDRT yang dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," tandas Ferry Irawan.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Ferry Irawan lebih banyak diam saat ditanya terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya.
Pria berkepala plontos itu hanya memberikan anggukan kepala sebagai respon atas pertanyaan wartawan.
Seperti ketika ditanya tentang kedatangan pada pemeriksaan hari Senin (9/1/2023) yang tak terlihat didampingi siapapun, Ferry hanya menganggukkan kepala.
Terakhir sebelum memasuki mobil, Ferry hanya melambaikan tangan.
Kehadiran Ferry untuk menjalani pemeriksaan, sebelumnya juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto.
Berdasar hasil visum, seperti disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Venna mengalami luka di bagian hidung.
Mengenai motif tindakan tersebut, Hendra mengatakan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman. "Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri, cekcok," ujarnya.
GridPop.ID (*)