Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang ayah berinisial AK (39) nekat memperkosa anak kandung selama dua tahun belakangan.
Pelaku melakukan aksi bejatnya lantaraan ditinggal istri yang bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.
Sehingga AK tidak dapat menyalurkan hasrat seksualnya.
Bejatnya, pelaku malah menjadikan anak pertamanya sebagai budak seks.
Perbuatan itu dilakukan sejak anak pertama itu duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD) hingga kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) dalam kurun waktu dua tahun.
Kasus pemerkosaan tersebut terungkap ketika korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada paman dan bibinya saat pindah rumah di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Setelah itu, keluarga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
GridPop.ID (*)