GriPop.ID - Venna Melinda mantap akan gugat cerai Ferry Irawan.
Selama menikah mengaku tak bahagia, Venna Melinda mantap gugat cerai Ferry Irawan.
Rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda kini berada di ujung tanduk usai adanya tindak kerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengatakan, bahwa kliennya sudah menderita tekanan batin karena sikap Ferry Irawan dalam beberapa bulan terakhir.
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
Venna Melinda sendiri sudah diperiksa oleh dokter psikiater terkait cidera yang dideritanya di bagian hidung pasca alami dugaan KDRT.
"Venna itu nangis-nangis telepon saya dari rumah sakit mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sesudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampai retak begitu," ujar Hotam Paris.
Lebih lanjut, Venna Melinda berencana menggugat cerai suaminya dalam waktu dekat.
"Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," tutur Hotman Paris.
Jadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda, Ferry Irawan terancam hukuman lima tahun penjara.
Penetapan tersangka Ferry Irawan berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, dan sejumlah keterangan saksi.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023).
Dalam kasus itu, Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dirmanto menambahkan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah, serta fotokopi akta nikah dan menyelidiki rekaman CCTV hotel.
"Kemudian juga nanti kami rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai barang bukti," papar dia.
Dirmanto mengatakan, setelah ini pihaknya akan memanggil tersangka Ferry Irawan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari Senin (16/1/2023).
Sepert diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya karena kekerasan yang dialaminya ke Polresta Kediri, Minggu (8/1/2023).
Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel hingga hidungnya berdarah.
Dalam kesaksiannya, Venna menyebut perlakuan kasar itu bukan pertama kalinya dilakukan Ferry.
Hal itu dibenarkan oleh Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda. Menurut Hotman, kekerasan yang dialami kliennya sudah terjadi selama 3 bulan.
"Yang ingin kami tambahkan dalam BAP kali ini bahwa kekerasan yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri, tapi sudah (terjadi) tiga bulan terakhir," kata dia, Kamis.
Venna Melinda mengaku sudah 3 bulan mengalami KDRT dari Ferry Irawan.
Namun selama 3 bulan mengalami KDRT, Venna Melinda memilih bungkam.
Hingga akhirnya Venna Melinda tak kuat lagi dan melaporkan Ferry Irawan ke polisi pada Minggu (8/1/2023).
Venna mengaku bila suaminya memiliki cara agar aksi kekerasannya tidak diketahui orang lain.
"Dia pesilat jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas," sambung Hotman Paris.
Ibu Verrell Bramasta itu menyatakan bila motif kekerasan yang dilakukan suaminya terjadi karena ia cemburu atau karena permintaannya untuk berhubungan tidak dituruti.
"Cemburu dan termasuk juga permintaannya tentang masalah privat suami istri," tegas Hotman Paris.
Tak hanya itu, selama 3 bulan terakhir itu juga Ferry Irawan tidak lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda.
"Jadi 3 bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah. (Venna) yang membiayai keluarga," papar Hotman.
GridPop.ID (*)