Polisi pun melakukan pendalaman dan menetapkan MI, pemasok darah untuk Abah Yanto sebagai tersangka.
"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," tutur Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).
Kepada polisi, pelaku mengaku darah itu digunakan sebagai sesajen bagi jenglot.
"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," kata dia.
Mengutip dari laman tribunnews.com, tersangka MI menjual kantong darahnya seharga Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per kantong.
Dalam menjalankan praktiknya, darah ini digunakan seolah-olah keluar dari jenglot dan uang yang disetorkan korban akan menjadi berlipat ganda.
Terkait asal tersangka MI mendapatkan kantong darah, masih didalami polisi.
"Masih kami dalami, dari mana tersangka MI mendapatkan kantong darah untuk ritual tersebut," pungkasnya.
Sampai saat ini baru ada satu korban yang melaporkan kasus penipuan yang sudah dilakukan pelaku selama satu tahun.
"Untuk berapa korbannya masih kami dalami, sementara masih ada satu korban yang telah melapor," tuturnya. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Nikah Karena Perjodohan, Lelaki Ini Murka Diselingkuhi Istri hingga Bunuh Pria Gelap Pasangannya