GridPop.ID - Ferry Irawan kembali menyambangi Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Kedatangan Ferry Irawan kali ini untuk memberikan kesaksian terkait statusnya sebagai tersangka KDRT atas laporan sang istri, Venna Melinda.
Tak sendirian, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jerry Simatupang.
"Kami sudah siapkan data-data untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Jerry dilansir dari Kompas.com.
Jerry menjelaskan dirinya akan membuka fakta yang sebenarnya terkait tuduhan KDRT yang ditujukan pada kliennya, Ferry Irawan.
"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini adalah masalah pribadi, masalah privat," jelasnya.
Ia menjelaskan jika Ferry Irawan tidak pernah melakukan penganiayaan pada Venna Melinda.
"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, Ferry Irawan membeberkan kronologi KDRT versi dirinya.