GridPop.ID - Ferry Irawan kembali menyambangi Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Kedatangan Ferry Irawan kali ini untuk memberikan kesaksian terkait statusnya sebagai tersangka KDRT atas laporan sang istri, Venna Melinda.
Tak sendirian, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jerry Simatupang.
"Kami sudah siapkan data-data untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Jerry dilansir dari Kompas.com.
Jerry menjelaskan dirinya akan membuka fakta yang sebenarnya terkait tuduhan KDRT yang ditujukan pada kliennya, Ferry Irawan.
"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini adalah masalah pribadi, masalah privat," jelasnya.
Ia menjelaskan jika Ferry Irawan tidak pernah melakukan penganiayaan pada Venna Melinda.
"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, Ferry Irawan membeberkan kronologi KDRT versi dirinya.
Pria berkepala plontos itu menyebutkan jika Venna Melinda menyakiti dirinya sendiri dengan cara memukul dirinya sendiri.
Ferry Irawan mengakui saat itu Venna Melinda sangat histeris sehingga ia memilih mengangkat tubuh Venna ke kasur.
"Ada terjadi percekcokan yang luar biasa, yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris," ungkap Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/1/2023).
"Istri saya sudah histeris memukul-mukuli dirinya sendiri jadi saya mengangkat beliau (Venna Melinda) ke kasur," lanjut Ferry.
Setelah itu, dikatakan Ferry, Venna sempat memajukkan mukanya.
Dalam kondisi tersebut, Ferry mendengar kata umpatan dari sang istri yang membuatnya naik pitam.
Hingga menurut Ferry, dirinya tak berniat melukai hidung Venna.
"Pada saat itu beliau memajukan mukanya ke saya dengan mengumpat kata-kata," jelas Ferry.
"Dan pada saat itulah dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya," sambungnya.
Kronologi jelas berbanding terbalik dengan kronologi yang disampaikan oleh Venna Melinda beberapa waktu lalu.
GridPop.ID (*)