Ia ditahan pada Senin (16/1/2023) setelah diperiksa selama lebih dari enam jam di Polda Jawa Timur.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan aktor tersebut.
Jeffry mengatakan, penangguhan penahanan itu diajukan dengan janji Ferry Irawan akan menjalani proses hukum secara kooperatif.
Alasan lainnya adalah Ferry memiliki riwayat penyakit saraf pada 2021.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).
Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.
GridPop.ID (*)