Find Us On Social Media :

Jadi Bukti di Pengadilan, Anggia Novita Bongkar Perlakuan Kasar Ferry Irawan hingga Direkam Venna Melinda

By Veronica S, Selasa, 17 Januari 2023 | 14:02 WIB

kolase foto Venna Melinda dan Ferry Irawan

GridPop.ID - Mantan istri Ferry Irawan, Anggia Novita, menceritakan tabiat buruk mantan suami kepada Venna Melinda usai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terungkap.

Mantan istri ketiga dari tersangka Ferry Irawan tersebut membongkar fakta bahwa suami Venna Melinda sudah berulang kali melalukan KDRT.

Hal tersebut ditambah pernyataan Venna Melinda yang mengaku mengalami perlakuan kasar dari Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.

Sebelum Venna Melinda, perlakuan sama juga dirasakan oleh mantan istri Ferry Irawan, Anggia Novita.

Anggia Novita mengungkapkan sering menjadi korban dari KDRT mantan suaminya itu.

Disampaikan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Hotman Paris, Anggia mengatakan Ferry Irawan tak hanya kasar tetapi juga sampai membanting pintu saat marah dan dipukuli si mantan.

"Jadi Venna cerita ke saya kalau Anggia ini adalah istri yang ketiga yang dikawinin tapi udah cerai, Venna itu yang keempat," katanya, dilansir Tribunstyle.com dari YouTube Trans TV Official pada Selasa, 17 Januari 2023.

Saat kasus ini muncul, Anggia diketahui langsung menghubungi Venna Melinda.

Dia menceritakan semua yang dialami dulu saat masih jadi istri Ferry Irawan.

Baca Juga: Biodata Artis Wulan Guritno, Namanya Sempat Trending Twitter Karena Bakal Bintangi Series Open BO

"Setelah kasus ini mencuat, mantannya ini sering teleponan sama Venna untuk curhat penderitaan yang dialami," beber Hotman Paris.

Cerdiknya Venna Melinda, dia merekam semua obrolannya dengan Anggia untuk bisa dijadikan bukti di persidangan kelak.

"Dan Venna itu pintar, semua curhatannya itu direkam oleh Venna dan nanti akan dijadikan sebagai bukti," terang Hotman Paris.

Dengan bukti obrolan itu, Anggia kemungkinan dapat menjadi saksi yang akan memberatkan hukuman Ferry Irawan.

"Itu di pengadilan nantinya sebagai petunjuk hakim menambah kepercayaan. Tapi bisa juga oleh penyidik dipanggil sebagai saksi langsung," tambahnya.

"Ini kan menceritakan history backgroundnya untuk menentukan orang ini diapain, apakah ditahan atau tidak," lanjut Hotman Paris.

Terakhir, Hotman Paris pun berpesan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke wanita lain di luar sana.

"Dan dalam kesempatan ini saya juga pesan seluruh pemirsa terutama para laki-laki, kalau istri anda menolak melakukan hubungan intim, jangan marah-marah, ikhlaskan aja," tukas Hotman Paris sembari bercanda.

Dikutip dari Kompas.com, Ferry Irawan telah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT.

Baca Juga: Biodata Artis Jennie BLACKPINK yang Baru Saja Rayakan Ulang Tahun ke-27, Ternyata Sahabat Dekat Jessica eks SNSD

Ia ditahan pada Senin (16/1/2023) setelah diperiksa selama lebih dari enam jam di Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan aktor tersebut.

Jeffry mengatakan, penangguhan penahanan itu diajukan dengan janji Ferry Irawan akan menjalani proses hukum secara kooperatif.

Alasan lainnya adalah Ferry memiliki riwayat penyakit saraf pada 2021.

Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).

Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.

Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).

Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.

Baca Juga: Tak Mau Dicap Orang Jahat, Ferry Irawan Ngaku ke Sahabat Hanya Tekan Hidung Venna Melinda karena Gemas

GridPop.ID (*)