Find Us On Social Media :

Soroti Ekspresi Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Brigadir J Sebut Tak Ada Penyesalan dari Terdakwa

By Veronica S, Rabu, 18 Januari 2023 | 15:32 WIB

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

GridPop.ID - Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pidana dikomentari ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, sebagai tidak adanya penyesalan.

Terdakwa Ferdy Sambo telah menerima tuntutan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Brigadir J.

Sesaat setelah JPU membacakan tuntutan, Ferdy Sambo terlihat tertunduk lesu.

Dikutip dari Tribunnews, tuntutan JPU tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan requisitoir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ragunan, Selasa (17/1/2023).

Sepanjang duduk di kursi pesakitan, mantan anggota reserse dengan pengalaman mumpuni ini tampak tertegun.

Terdakwa Ferdy Sambo terlihat kerap memainkan jarinya dan terlihat amat gugup.

Tak hanya itu, Sambo sempat menjatuhkan microphone dalam persidangan.

Tatapan Sambo terlihat kosong dan sesekali menatap ke bawah menjelang detik-detik JPU membacakan tuntutan hukuman.

Beberapa kali Sambo juga terlihat menarik nafas panjang mendengarkan tuntutan JPU yang dibacakan lantang.

Baca Juga: Bunda Corla Datang ke Andara, Beri Pesan Penting hingga Peringatan Ini untuk Raffi Ahmad

Mantan Kadiv Propam Polri itu dan pengacaranya akan mengajukan pleidoi atas tuntutan jaksa tersebut.

"Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pleidoi (pembelaan, red) baik dari pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum," kata pengacara Ferdy Sambo dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyampaikan batas waktu yang diberikan untuk menyusun berkas pledoi selama satu pekan.

"Waktu tersebut sama sebagaimana majelis hakim memberikan waktu seminggu kepada JPU untuk menyusun tuntutannya," kata Hakim Wahyu.

Hakim memberikan waktu kepada pengacara Ferdy Sambo untuk menjelaskan tentang pembelaan sekaligus melakukan pembuktian pada Selasa, 24 Januari 2023 berbarengan dengan pleidoi.

Dikutip dari Tribun Wow, Ferdy Sambo terlihat tenang, tidak terkejut ataupun menangis ketika pembacaan tuntutan oleh JPU.

Dilansir dari Kompas TV, Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J menyimpulkan dari ekspresi Ferdy Sambo bahwa tidak ada rasa penyesalan dari yang bersangkutan.

"Ekspresi oleh Sambo saya lihat tidak jauh beda dari persidangan-persidangan yang sebelumnya," ujar Samuel saat ditemui di rumahnya di Muaro Jambi, Jambi, Selasa (17/1/2023).

"Dia tidak ada nampaknya rasa wajah penyesalan." 

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek 2023, 4 Warna Ini Diyakini Membawa Keberuntungan di Tahun Kelinci Air

Samuel mengungkit sorot mata hingga gerak-gerik Sambo yang menurutnya masih sama seperti dulu di masa awal-awal persidangan.

GridPop.ID (*)