Find Us On Social Media :

Kuburan hingga Hotel Jadi Saksi Bisu Pemerkosaan Gadis 12 Tahun Oleh 8 Pria Bejat di Banyumas, Begini Nasib Korban

By Ekawati Tyas, Kamis, 19 Januari 2023 | 14:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan 4 kakek di Banyumas terhadap gadis 12 tahun hingga hamil menguak fakta baru.

Mulai dari tersangka baru hingga lokasi aksi pemerkosaan.

Salah satu lokasi pemerkosaan bahkan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).

Mengutip Tribun Jateng, dalam insiden ini awalnya polisi menangkap 4 pelaku yakni W (70), J (50), SA (69) dan K (67).

Kemudian, dari hasil pengembangan ternyata didapati bahwa korban diperkosa 8 pria.

Tersangka kelima lantas berhasil ditangkap, yakni Y (27).

Namun, tiga pelaku lain melarikan diri.

Adapun aksi bejat para pelaku dilakukan di sejumlah tempat.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pemerkosaan dilakukan tidak bersamaan dan di tempat berbeda-beda.

"Dua TKP di hotel, kemudian tiga TKP di rumah tersangka, dan sisanya di kuburan," ungkap Agus kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Para pelaku melakukan modus yang berbeda-beda.

Baca Juga: PILU, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Secara Bergilir 13 Pemuda di Toja Una-una, Malah Dibuly Warga karena Hal Ini

Pelaku memberi imbalan pada korban mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 20.000.

"Perbuatan tersebut dilakukan selama kurang lebih empat bulan dan terungkap pada Desember 2022," ujar Agus.

Sementara itu dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, nasib pilu korban tak berakhir begitu saja.

N (54) yang merupakan ayah korban menerangkan jika anaknya diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

Pihak sekolah sempat mendatangi kediaman gadis 12 tahun itu.

Beberapa hari setelahnya, N yang gilirab datang ke sekolah atas undangan kepala sekolah.

Rupanya, di sana N diminta untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya.

Pun N disodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.

"Saya supaya bikin surat pernyataan, yang intinya mengundurkan diri dari sekolah.

Saya dikasih contoh tulisan, saya tulis tangan," kata N saat ditemui di Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (18/1/2023).

Diakui N, ia tak bisa berbuat banyak sehingga hanya dapat mengiyakan permintaan pihak sekolah.

Baca Juga: Setan Auto Minder! 4 Kakek Perkosa Gadis 12 Tahun hingga Hamil, Para Pelaku Modal Mulai Rp 5 Ribu Tiap Beraksi

"Pihak sekolah mengarahkan untuk kejar Paket B.

Kalau mau pindah katanya dibantu dari sekolah sini," ucap N.

Tapi, N mengaku belum dapat memastikan kelanjutkan pendidikan anaknya.

Ia fokus memantau perkembangan kehamilan sang buah hati yang masuk tiga bulan hingga nanti melahirkan.

GridPop.ID (*)