GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini kasus pencabulan terjadi kawasan Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diketahui pelaku merupakan seorang pria berinisial JI (45).
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, JI diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tetangganya.
Video penangkapan JI pun sempat viral di sosial media.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan kini JI telah diamankan di kantor polisi.
"Ya benar, pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45) yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur," ujar Fatimah.
Fatimah menuturkan jika korban JI merupakan dua orang bocah berusia 6 dan 7 tahun dan merupakan anak tetangganya.
"Dalam hal ini terdapat dua anak yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku," jelas Fatimah.