Find Us On Social Media :

Geger Video Mesum Diduga Ketua DPRD PPU Kaltim, Terungkap Segini Bayaran si Wanita Sekali Berhubungan Badan

By Luvy Octaviani, Jumat, 20 Januari 2023 | 12:33 WIB

ilustrasi video mesum

"Klien kami baru mengenal pelapor dari seorang temannya," terangnya.

Dia melanjutkan, SMN lalu membujuk FA dan mengiming-imingi uang sebesar Rp 1,5 juta agar kliennya itu mau berhubungan intim di kamar salah satu hotel di Jakarta.

“Dengan terpaksa dan atas dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup, membiayai orang tuanya, dan kebutuhan biaya kuliahnya, maka dengan berat hati klien kami (FA) menyetujuinya,” ungkap Zainul.

Usai keduanya melakukan hubungan intim, FA pun meninggalkan hotel sambil membawa sejumlah uang yang telah dijanjikan SMN.

Tak lama berselang, Zainul menambahkan, video mesum berdurasi 3 menit 55 detik beredar di media sosial tanpa sepengetahuan FA.

“Padahal jelas klien kami tidak tahu-menahu atas beredarnya video tersebut, dan klien kami merasa sebagai korban atas dugaan pembuatan video pornografi tersebut,” pungkasnya.

Buntut Video Asusila, Ketua DPRD PPU Disebut Juga Berpeluang Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka peluang menetapkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor (SMN) terkait kasus video asusila yang diperankan dirinya sendiri.

Adapun SMN telah melaporkan seorang perempuan bernama FA yang diduga pemeran wanita di video asusila itu.

Baca Juga: Fenomena Ngemis Online Marak di TikTok, Polisi Berhasil Temukan si Pembuat Konten Mandi Lumpur, Kini Diperiksa