Find Us On Social Media :

Jalani Pemeriksaan di Polda Setelah Laporkan Sosok Ini, Rizky Billar Dapat Ancaman Kekerasan hingga Psikis Terganggu

By Luvy Octaviani, Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:32 WIB

Rizky Billar

GridPop.ID - Pasangan seleberiti Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendapatkan sorotan.

Diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam.

Tak sendirian, Rizky Billar juga hadir bersama sang istri, Lesti Kejora.

Selain mendampingi, Lesti Kejora turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan sang suami itu.

Ternyata orang tua baby L melaporkan pihak-pihak yang telah mengancam dirinya.

Ancaman tersebut adalah berupa ancaman kekerasan melakui media elektronik yang kemudian mengganggu psikis Rizky Billar.

Demikian dikatakan, Sadarkh Seskoadi, kuasa hukum Rizky Billar, saat ditemui ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

"Saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadarkh Seskoadi dilansir dari laman tribunstyle.com.

Karena dasar itulah, menurut dia, Rizky Billar membuat keputusan untuk melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak berwajib.

Baca Juga: Kapan Damainya? Perseteruan Alvin Faiz dan Larissa Chou Terus Memanas, Saling Bongkar Aib hingga Gegerkan Publik

"Perlu kita sama-sama pahami, memang terkait dengan netizen ini kan kadang kala dalam menyampaikan sesuatu itu lebih cepat jempol daripada pikiran ya. Jadi saya enggak tahu juga motifnya apa," kata Sadarkh Seskoadi.

Laporan tersebut dibuat oleh Rizky Billar ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023 ini.

"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadarkh Seskoadi.

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," lanjutnya.

Kendati demikian, Sadarkh tidak mengungkapkan berupa ancaman kekerasan apa yang didapatkan oleh Rizky Billar melalui media sosial ini.

"Ada beberapa akun yang saya belum bisa disampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan," ucap Sadarkh Seskoadi.

Namun ia membenarkan bahwa akun media sosial yang dilaporkan lebih dari empat.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca Juga: Curiga Suami Main Belakang, Istri Pergoki Ponsel sang Suami Cari Tempat Pijat Plus-plus, Syok Tahu Faktanya!

Sebagai tambahan, orang tua Baby L ini memang sempat menjadi sorotan setelah kepergok keluar dari Polda tengah malam menimbulkan rasa penasaran.

Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendadak mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (19/1/2023) malam.

Saat ditanya awak media, orangtua Baby L itu tak ingin memberi jawaban saat itu.

Kini sudah terjawab rupanya pasangan suami istri itu melaporkan akun medsos yang memberikan acaman pada Rizky Billar. GridPop.ID (*)