Find Us On Social Media :

Geram Ibu Dihina Jual Diri dan Pilih Batalkan Pernikahan, Pria di Probolinggo Justru Digugat Calon Istri Rp 3 M

By Ekawati Tyas, Minggu, 22 Januari 2023 | 18:42 WIB

ilustrasi pernikahan

GridPop.ID - Seorang pria di Probolinggo digugat Rp 3 miliar oleh calon istri.

Pria berinisial AS (23) tersebut sakit hati ibunya dihina dengan jual diri oleh calon ibu mertua.

Tak terima dengan hinaan itu, AS memilih untuk membatalkan pernikahan dengan calon istrinya, APC (20).

Melansir Sripoku.com, Hari Musahidin selaku kuasa hukum AS berujar bahwa perkataan calon mertua AS begitu melukai hati sang klien.

Alhasil, AS lebih memilih unuk membatalkan pernikahan dua hari sebelum resepsi pernikahan.

AS dan APC diketahui telah bertunangan selama 2 tahun.

Hari berujar, calon mertua AS menyuruh ibu kliennya itu bekerja dengan cara tak pantas guna mencari uang pinjaman.

"Nah, maksud mencari pinjaman ini untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua, kami belum paham," kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Penghinaan yang dilontarkan calon mertua AS terucap saat pertengkaran yang terjadi dari pihak calon pengantin wanita.

Saat itu, keluarga AS tidak berada di lokasi.

"Calon mertua AS juga sering mengatakan agar pernikahan AS dan APC dibatalkan tanpa sebab jelas.

Baca Juga: Tahan Malu, Perempuan di Probolinggo Gugat Calon Suami Rp 3 Miliar karena Tak Hadiri Ijab Kabul

Namun saat itu tidak pernah ditanggapi oleh orangtua AS," katanya.

Pada akhirnya AS memutuskan batal menikahi APC dua hari sebelum resepsi pernikahan pada, 19 Juli 2022.

"Namun karena ibunya dihina dengan sebutan tak pantas, AS lalu memantapkan hati membatalkan pernikahan yang rencananya digelar 19 Juli lalu," ujar Hari.

Keputusan tersebut membuat APC menggugat AS ke Pengadilan Negeri Kota Probolinggo dan menuntut ganti rugi Rp 3 miliar.

Angkat tersebut, menurut Hari tidak wajar dan terkesan mengarah ke pemerasan.

Hari mengakui jika pembatalan pernikahan yang dilakukan AS perbuatan melawan hukum.

"Biaya resepsi pernikahan yang dibatalkan dua hari jelang hari H, sekitar Rp 20-30 juta.

Itu masih wajar. Namun itu hak penggugat," jelas Hari.

Melansir Kompas.com, Gugatan perdata diajukan APC dan keluarga bersama kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (13/9/2022).

Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.

Pihak penggugat yakni APC meminta ganti rugi pada AS sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga: Tak Hadiri Ijab Kabul, Pria di Probolinggo Batalkan Pernikahan 2 Hari Sebelum Resepsi, Terungkap Ini Alasannya!

Kuasa Hukum AS, Mulyono menjelaskan, upaya hukum ini didasarkan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014, dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.

Merujuk pada itu, pemutusan perjanjian sepihak termasuk perbuatan melanggar hukum.

"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA, tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat.

Pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan. Tak bisa serta merta dibatalkan begitu saja.

Maka dari itu kami melakukan upaya hukum," katanya, dikutip dari Tribunjatim.

Pembatalan pernikahan ini, kata Mulyono dilakukan secara sepihak atas keinginan AS.

"Kabar pembatalan pernikahan membuat klien saya tersentak.

Gedung dan sejumlah vendor untuk resepsi yang sudah dipesan jauh-jauh hari tak bisa ujug-ujug dibatalkan. Biaya resepsi juga paling banyak dikeluarkan oleh klien saya," ujar Mulyono.

"Tak hanya itu, klien saya dipaksa berhubungan layaknya suami-istri. Padahal belum sah jadi pasangan suami-istri.

Bahkan, klien saya tertular bakteri akibat hubungan di luar batas ini. Mau operasi di Surabaya," tambahnya.

Karena mengalami kerugian materiil dan imateriil, APC menggugat AS Rp 3 miliar.

Baca Juga: Pernikahan Langgeng Bersama Berondong 26 Tahun Lebih Muda, Wanita Ini Justru Merasa Sedih Karena Ini

Sementara kuasa hukum AS mengatakan bahwa ibu kliennya dihina agar menjual diri hingga membuat AS murka.

"Ibu klien kami dicemooh agar menjual diri. Hal tersebut membuat klien kami geram dan membatalkan pernikahan. Harga diri keluarganya diinjak-injak," jelasnya.

GridPop.ID (*)