Find Us On Social Media :

Terlalu Baper, Angelina Sondakh Sedih Niatnya Lakukan Ini Ditolak Mentah-mentah oleh Keanu Massaid: Ya Allah Hati Aku

By Luvy Octaviani, Selasa, 24 Januari 2023 | 17:00 WIB

Angelina Sondakh dan Keanu Massaid

GridPop.ID - Angelina Sondakh diketahui sempat bertahun-tahun pisah dengan Keanu Massaid.

Ya, Angelina Sondakh harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Setelah keluar dari penjara, Angelina Sondakh pun bahagia karena akhirnya bisa tinggal serumah dengan Keanu Massaid sang anak.

Meski begitu, Keanu Massaid rupanya sempat menunjukkan ketidak percayaannya pada Angelina Sondakh.

Bahkan, Angelina Sondakh sempat sedih karena niatnya lakukan ini untuk Keanu Massaid ditolak mentah-mentah.

Selain pengalaman manis, rupanya Angie sempat baper alias terbawa perasaan karena ucapan sang putra.

Sebab, adik Aaliyah Massaid itu ternyata terang-terangan mengaku tak percaya pada sang ibu.

Alhasil, Angie sempat merasa kecewa lantaran tak dipercaya oleh Keanu.

Kejadian ini bermula dari rambut Keanu yang menyita perhatian Angie.

Baca Juga: Bak Tak Ada Jarak Antara Bos dan Karyawan, Perlakuan Raffi Ahmad pada Mbak Lala Disorot saat Bonceng Rafathar

Mantan Puteri Indonesia itu menjelaskan ia sudah menyoroti rambut Keanu sejak pertemuan pertama setelah dirinya bebas penjara.

"Biasanya kan Keanu sekolah, aduh pas aku lihat di sekolah online-nya dia, ya Allah itu rambut kayak helm," ungkap Angelina dikutip dari YouTube Keema Entertainment, (10/3/2022) sosok.id via TribunStyle.com.

Namun kala itu Angie menahan diri karena ingin pendekatan terlebih dahulu dengan Keanu setelah 10 tahun tak bersama.

"Namanya ke Keanu PDKT biar sayang sama aku masalahnya kan (pisah) bertahun-tahun. Jadi aku deketinnya pelan-pelan," lanjutnya.

Butuh perjuangan untuk Angie membujuk Keanu agar mau dicukur rambutnya oleh sang ibu.

Setelah mengiyakan, ternyata Keanu hanya mau cukur di barber shop alih-alih oleh sang ibu.

Angie kemudian menjelaskan bahwa dirinya juga bisa mencukur rambut karena sempat mendapat pelatihan di lapas.

Keanu ternyata masih tak percaya dengan kemampuan ibu kandungnya.

Hal itu membuat Angie merasa sedih.

Baca Juga: Tips Hidup Pilih Gembok Agar Susah Dijebol Maling, Pelaku Sebut Model Gembok Ini yang Aman dari Aksi Pencurian

"Bujuk (Keanu) sejam dua jam masih enggak percaya 'Keanu enggak percaya mami'.

Ya Allah itu hati aku agak cesss, sedih juga sih sebagai seorang ibu, mungkin aku bertahun-tahun tinggalin Keanu.

Tapi ya udahlah bismillah memang aku niatkan buat mendekat ke Keanu itu butuh waktu," jelas Angie.

Pada akhirnya Keanu mau dicukur rambutnya oleh sang ibu.

Angie pun dengan telaten mencukur rambut putranya di rumah.

Sebagai tambahan yang melansir dari laman sosok.id, saat Angelina Sondakh di penjara, Keanu Massaid tinggal bersama kakek dan neneknya.

Pasalnya, Adjie Massaid sang ayah sudah meninggal dunia pada 5 Februari 2011 akibat serangan jantung.

Sementara, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012 dan masih menjalani hukuman karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang biasa dikenal kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sayangnya, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu. Angelina Sondakh mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Kemudian pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tubuhnya Gagah Bak Pangeran Jawa, Sosok Calon Mantu Susi Pudjiastuti Terkuak, Parasnya Bule Kental