Find Us On Social Media :

Sudah Ketok Palu, Berikut Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

By Luvy Octaviani, Rabu, 25 Januari 2023 | 07:03 WIB

Ilustrasi - Daftr Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Kalender 2023.

GridPop.ID - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pasti begitu dinantikan oleh seluruh Umat Muslim di dunia.

Dilansir dari laman tribunnewsiki.com, saat Idul Fitri-lah keluarga besar dan kerabat pada berkumpul.

Sehingga di Indonesia keluarlah istilah mudik.

Macet dan apapun yang menghambat ketika perjalanan mudik ke kampung halaman tidak membuat masyarakat marah atau apapun.

Malah mereka menikmati hal itu, karena mereka tahu sebentar lagi akan bertemu dengan keluarga besarnya.

Saat lebaran 2023 tiba, momen cuti dan liburan pun juga dinantikan.

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan libur tanggal merah dan cuti bersama 2023.

Penetapan hari libur tanggal merah atau hari libur nasional, beserta cuti bersama tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022.

"Untuk libur nasonal berjumlah 15 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022) dikutip dari laman kompas.com.

Jika ditotal, jumlah hari libur dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Berikut rinciannya:

Jadwal libur nasional 2023

Baca Juga: No Ribet, Berikut Ini 5 Cara Top Up e-Money Mandiri dengan Mudah