Find Us On Social Media :

6 Tahun Menikah Istri Tak Kunjung Hamil, Suami Hamili Gadis di Bawah Umur dan Pura-pura Temukan Bayi

By Ekawati Tyas, Minggu, 29 Januari 2023 | 09:33 WIB

Ilustrasi selingkuh

AA mengaku bahwa ia adalah orang pertama yang menemukan bayi tersebut.

Bayi tersebut lantas dibawa ke RS Siaga Medikan Pemalang, sementara AA dan istri dimintai keterangan di Polsek Taman.

“Pada saat bersamaan, kami juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan praktik di Kabupaten Pemalang,” kata Yovan.

Akan tetapi, seorang bidan memberikan informasi bahwa baru saja membantu wanita berinisial S melahirkan dan didampingi AA.

“Setelah dipertemukan dengan bidan di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi S dalam proses persalinan,” kata Yovan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu mengaku telah berhubungan badan dengan S karena belum dikaruniai keturunan usai menikah dengan istri selama 6 tahun.

“Setelah mengetahui S hamil, AA mengatakan pada S akan mengurus anak tersebut dengan istrinya,” kata Yovan.

AA membawa bayi tersebut untuk ditunjukkan pada sang istri usai proses persalinan.

“Namun AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji. Lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi, karena takut bila perselingkuhannya dengan S diketahui istrinya,” kata Yovan.

“AA dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” kata AKBP Yovan.

Sementara itu dilansir dari Tribun Jateng, seorang istri membakar diri di rumahnya di Kota Tangerang karena kepergok selingkuh oleh suaminya.

Baca Juga: Curiga Anaknya Mirip Tetangga, Pria Ini Diam-diam Lakukan Tes DNA, Hasilnya Bikin Hancur Keluarga karena Hal Ini