GridPop.ID - Aksi ayah tiri di Dago, Bandung ini membuat publik geram.
Bagaimana tidak, ayah tiri ini tega memperkosa 2 anak tirinya sejak 2017.
Aksi bejat ayah berinisial MRS (30) tersebut di dasari niat balas dendam akibat sang istri selingkuh.
Mengutip Tribun Jateng, korban masing-masing berusia 16 tahun dan 13 tahun.
Kasus ini akhirnya diungkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung usai korban melapor ke ibunya.
MRS ditangkap Unit PPA Polrestabes Bandung, di bawah pimpinan Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya.
"Salah satu korban melapor ke ibu kandung telah diperlakukan layaknya hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).
MRS, ujar Aswin sering memaksa korban dan mengancam mereka agar memuaskan nafsu bejatnya.
Karena tertekan, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku.
Kian mirisnya lagi, kakak beradik tersebut harus menjadi pemuas nafsu pelaku secara bersamaan.
"Aksi dilakukan di rumahnya saat ibu kandung meninggalkan rumah," ucapnya.
Baca Juga: Ditinggal Ibu Kerja Jadi TKW, Bocah Kelas 5 SD Malah Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar