Find Us On Social Media :

Cara Melunasi Cicilan Kartu Kredit di Shopee, Begini Syarat dan Langkah-langkahnya

By Luvy Octaviani, Senin, 30 Januari 2023 | 06:01 WIB

Cara Melunasi Cicilan Kartu Kredit di Shopee

GridPop.ID - Melakukan transaksi belanja memang serba dimudahkan di era modern ini.

Tak perlu ke lokasi, semua orang bisa belanja dari rumah menggunakan aplikasi e-commerce seperti Shopee.

Cara pembayaran pun gampang tak perlu menggunakan uang tunai cukup memakai e-money yang sidah disediakan pihak e-commerce.

Selain e-money, salah satu metode pembayaran belanja di Shopee yang banyak digunakan adalah kartu kredit.

Ada banyak jenis Kartu Kredit yang bisa dipakai untuk bertransaksi di Shopee.

Mulai dari BNI, BRI, BCA, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, KB Bukopin, Danamon, DBS, HSBC, Citibank, dll.

Apabila kartu Anda diterbitkan oleh bank dalam negeri dan memiliki logo Visa/Mastercard/JCB/American Express (tergantung kebijakan masing-masing bank), maka Anda dapat menggunakan kartu tersebut untuk melakukan transaksi di Shopee.

Jika Anda menggunakan kartu kredit yang diterbitkan di luar negeri, kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan transaksi di Shopee namun hanya untuk metode Bayar Penuh saja.

Ada pun untuk negara penerbitnya masih terbatas pada 9 (sembilan) negara yaitu Filipina, Taiwan, India, Korea Selatan, Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Baca Juga: Singgung Kebangkitan Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno Persembahkan Penghargaan Mata Lokal Award 2022 untuk Insan Parekraf

Untuk membayar pesanan, pengguna dapat memilih Metode Pembayaran > pilih Cicilan Kartu Kredit > pilih Rencana Cicilan > pilih Konfirmasi.

Pengguna dapat menggunakan opsi pembayaran Cicilan Kartu Kredit saat melakukan checkout produk dari beberapa Penjual.

Namun, pengguna juga harus memeriksa ulang dan melakukan pembayaran produk secara terpisah.

Untuk melunasi cicilan Kartu Kredit pun, pengguna harus memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Simak informasi lebih lengkapnya berikut ini.

Cara Melunasi Cicilan Kartu Kredit di Shopee

Dilansir oleh GridFame.ID dari laman resmi shopee.co.id, apabila Anda ingin melakukan proses pembatalan cicilan agar pelunasan dipercepat atas pembelanjaan di Shopee, Anda bisa menghubungi Customer Service masing-masing Bank Penerbit Kartu supaya bisa langsung diproses dari sisi bank.

Shopee menerima semua jenis kartu kredit dan debit online yang terdapat logo Visa/Mastercard/JCB/American Express pada kartunya (tergantung kebijakan masing-masing bank).

Permintaan pelunasan awal Anda harus mendapat persetujuan dari bank/penyedia kartu.

Baca Juga: Anti Ribet Langsung Satset! Cara Top Up LinkAja via BSI Net dan BSI Mobile

Beberapa bank/penyedia kartu mungkin akan mengenakan biaya tambahan jika Anda hendak melakukan pelunasan lebih awal.

Syarat Melunasi Cicilan Kartu Kredit di Shopee

1. Maksimal transaksi untuk pembayaran dengan cicilan kartu kredit adalah Rp40.000.000, berlaku untuk semua kartu kredit.

2. Maksimal transaksi untuk pembayaran dengan kartu debit adalah Rp10.000.000.

3. Permohonan transaksi konversi cicilan kartu kredit Anda tergantung pada ketersediaan limit kredit permanen kartu kredit Anda pada saat konversi terjadi.

4. Periode program cicilan 0% dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

5. Pembayaran dengan cicilan kartu kredit dapat dilakukan untuk checkout dari beberapa toko sekaligus.

6. Pembayaran dengan cicilan kartu kredit tidak berlaku untuk kategori Voucher.

7. Pembayaran cicilan kartu kredit Anda akan disetujui selama transaksi Anda berhasil, namun diperlukan proses konversi dari bank penerbit kartu kredit Anda yang kurang lebih membutuhkan waktu 7-14 hari kerja.

8. Shopee berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan aksi kecurangan dari Pengguna.

Baca Juga: Tak Seenak yang Dibayangkan, Ajudan Jokowi Ungkap Rasanya Makan di Sebelah Presiden, Wajib Patuhi Protokol!

Terdapat beberapa batasan yang mungkin terjadi pada metode pembayaran cicilan, seperti:

1. Masukkan batasan lokal yang sesuai.

2. Jumlah total transaksi pada 1 (satu) waktu/hari.

3. Batas untuk kategori produk tertentu (Contoh: Produk Digital/Voucher Digital).

4. Tidak bisa digunakan untuk membeli produk pada kategori Voucher, Emas, dan Uang Elektronik (e-money).

Apa itu kartu kredit?

Dilansir dari laman kompas.com, Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh sebuah bank.

Kartu kredit dapat membantu nasabah untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya nasabah harus membayar nominal yang sudah di tentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan.

Tentunya, tagihan yang diberikan bank kepada nasabah berupa pinjaman pokok, bunga, dan biaya lainnya.

Dengan menggunakan kartu kredit bank memfasilitasi nasabahnya untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi.

Selain itu, di dalam kartu kredit terdapat fasilitas seperti promo penggunaan dan discount yang didapat oleh penggunanya. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Resmi Dijebloskan ke Penjara, Teddy Pardiyana Titipkan Bintang ke Sosok Ini